Acu Dedy

Selamat Datang

Rabu, 18 Januari 2012

contoh skripsi kesehatan lingkungan

SKRIPSI
 STUDI DESKRIPTIF PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD)
KABUPATEN ACEH SINGKIL
TAHUN 2011


Skripsi ini Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk
Mencapai Gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat
Universitas Muhammadiyah Aceh
  
OLEH
DEDI DORES
NPM : 0707110875



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH ACEH
BANDA ACEH
2011



Universitas Muhammadiyah Aceh
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Peminatan Kesehatan Lingkungan
Skripsi, Desember 2011
ABSTRAK
NAMA : DEDI DORES
NPM    : 0707110875

Studi Deskriptif Pengelolaan Sampah Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011

xvi + 57 hal + 7 tabel + 6 lampiran + 2 gambar

Sampah medis Rumah Sakit dapat mengandung berbagai penyebab penyakit sehingga sampah medis Rumah Sakit harus di olah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Sesuai persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit berdasarkan keputusan menteri kesehatan nomor 1204/Menkes/SK/X/2004. Agar rumah sakit tidak menjadi tempat penyebaran penyakit. Untuk itu penulis mencoba melihat lebih dalam lagi bagaimana pelaksanaan pengelolaan sampah medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011.
Penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan sampah rumah sakit yaitu: pemilahan, penampungan, pengangkutan, dan pembuangan akhir pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil.
Hasil penelitian didapatkan bahwa Sistem pengelolaan sampah medis diRumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil secara umum masih belum memenuhi syarat kesehatan terlihat pada hasil penelitian yang di lakukan pada 11 ruangan/unit Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Pemilahan Sampah Medis dilakukan pada 6 (enam) ruangan/unit sedangkan 5 unit/rungan lagi tidak melakukan pemilahan sampah, Penampungan Sampah Medis dilakukan pada 8 (delapan) ruangan/unit dan 3 ruangan/unit tidak melakukan.
Sistem pengelolaan sampah medis Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil secara umum masih belum memenuhi syarat kesehatan sehubungan dengan sarana dan prasarana pengelolaan sampah medis tidak dapat di fungsikan lagi seperti incinerator. Diharapkan kepada pihak rumah sakit dapat meningkatkan fasilitas-fasilitas yang diperlukan dalam pengelolaan sampah medis seperti peningkatan jumlah tempat sampah, pengadaan kantong plastik, insinerator harus diperbaiki dan melakukan koordinasi dengan petugas yang menangani sampah medis dan kepada petugas untuk dapat melaksanakan pemisahan antara sampah medis dan non medis.                         


Daftar Pustaka : 22 (1988 - 2011)





DAFTAR ISI


JUDUL SKRIPSI.................................................................................................................. i
LEMBARAN PERNYATAAN............................................................................................ ii
ABSTRAK........................................................................................................................... iii
PERNYATAAN PERSETUJUAN...................................................................................... iv
PENGESAHAN TIM PENGUJI......................................................................................... v
BIODATA PENULIS.......................................................................................................... vi
KATA PENGANTAR......................................................................................................... vii
DAFTAR ISI....................................................................................................................... ix
DAFTAR TABEAL........................................................................................................... xiii
DAFTAR GAMBAR........................................................................................................ xiv
DAFTAR SINGKATAN.................................................................................................... xv
DAFTAR LAMPIRAN..................................................................................................... xvi
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................... 1
1.1Latar Belakang.............................................................................................................1
1.2Rumusan Masalah....................................................................................................... 6
1.3Ruang Lingkup Penelitian............................................................................................ 6
1.4Tujuan Penelitian......................................................................................................... 6
1.5Manfaat Penelitian...................................................................................................... 7
BAB II TINJAUAN PUSTAKA......................................................................................... 8
2.1  Pengelolaan Sampah Rumah Sakit........................................................................... 8
2.1.1  Pemilahan Sampah Medis Rumah Sakit........................................................ 11
2.1.2  Penampungan Sampah Rumah Sakit............................................................ 13
2.1.3  Pengangkutan Sampah Rumah Sakit............................................................ 16
2.1.4  Pembuangan Akhir Sampah Medis Rumah Sakit.......................................... 20
2.2  Pengertian Rumah Sakit......................................................................................... 25
2.2.1  Rumah Sakit Kelas A.................................................................................. 26
2.2.2  Rumah Sakit Kelas B.................................................................................. 26
2.2.3  Rumah Sakit Kelas C.................................................................................. 26
2.2.4  Rumah Sakit Kelas D.................................................................................. 27
2.2.5  Rumah Sakit Kelas E.................................................................................. 27
2.3  Pengertian Sampah Rumah Sakit........................................................................... 28
2.4  Sumber dan Karakteristik Sampah Medis Rumah Sakit......................................... 28
2.4.1  Jenis Sampah Medis Rumah Sakit Menurut Sumbernya............................... 28
2.4.2  Karakteristik sampah Rumah Sakit............................................................. 30
2.5   Jumlah Sampah..................................................................................................... 31
2.5.1 Jumlah Menurut Berat.................................................................................. 31
2.5.2 Jumlah Menurut Disposable (Benda yang langsung Dibuang)........................ 32
2.5.3 Jumlah Menurut Volume.............................................................................. 32
2.6 Pengaruh Pengelolaan Sampah Rumah Sakit Terhadap Masyarakat dan Lingkungan.................................................................................................................. 32
2.6.1  Pengaruh Terhadap Kesehatan.................................................................... 33
2.6.2  Pengaruh Terhadap Lingkungan................................................................... 33
2.6.3  Pengaruh Terhadap Rumah Sakit................................................................. 33
2.7Pengelola Sampah Rumah Sakit............................................................................... 34
2.8Kerangka Teoritis.................................................................................................... 35
BABIII KERANGKA KONSEPSIONAL....................................................................... 36
3.1 Konsep Pemikiran.................................................................................................. 36
3.2 Variabel Penelitian.................................................................................................. 36
3.2.1 Variable Independen.................................................................................... 36
3.2.2 Variable Dependen...................................................................................... 36
3.3 Definisi Operasional............................................................................................... 37
3.4  Cara Pengukuran Variable...................................................................................... 38
3.4.1 Pemilahan.................................................................................................... 38
3.4.2 Penampungan.............................................................................................. 38
3.4.3  Pengangkutan.............................................................................................. 38
3.4.4  Pembuangan Akhir (Pemusnahan)................................................................ 38
BABIV METODELOGI PENELITIAN......................................................................... 39
4.1 Jenis Penelitian....................................................................................................... 39
4.2 Lokasi Penelitian.................................................................................................... 39
4.3 Jadwal Penelitian.................................................................................................... 39
4.4 Populasi Dan Sampel............................................................................................. 39
4.5 Jenis Data.............................................................................................................. 40
4.6  Pengumpulan Data................................................................................................. 40
4.8 Penyajian Data....................................................................................................... 41

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 58
LAMPIRAN


 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di kota-kota besar semakin meningkat pendirian Rumah Sakit (RS). Sebagai akibat kualitas efluen sampah rumah sakit tidak memenuhi syarat. sampah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar rumah sakit dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam sampah rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga sampah harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).
Depkes R.I.(2002) menjelaskan bahwa, pelayanan kesehatan dikembangkan dengan terus mendorong peranserta aktif masyarakat termasuk dunia usaha. Usaha perbaikan kesehatan masyarakat terus dikembangkan antara lain melalui pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, penyediaan air bersih, penyuluhan kesehatan serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Perlindungan terhadap bahaya pencemaran dari manapun juga perlu diberikan perhatian khusus. Sehubungan dengan hal tersebut, pengelolaan sampah rumah sakit yang merupakan bagian dari penyehatan lingkungan dirumah sakit juga mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah rumah sakit sehingga menimbulkan infeksi nosoknominal dilingkungan rumah sakit, perlu diupayakan bersama oleh unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan pelayanan rumah sakit. Unsur-unsur tersebut meliputi antara lain sebagai berikut :
1.        Pemrakarsa atau penanggung jawab rumah sakit
2.        Penanggung jasa pelayanan rumah sakit
3.        Para ahli pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran
4.        Para pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana fasilitas yang diperlukan.
Dewasa ini sampah merupakan masalah yang cukup serius, terutama dikota-kota besar. Sehingga banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, swasta maupun secara swadaya oleh masyarakat untuk menanggulanginya, dengan cara mengurangi, mendaur ulang maupun memusnahkannya. Namun semua itu hanya bisa dilakukan bagi sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga saja. Lain halnya dengan sampah yang di hasilkan dari upaya medis seperti Puskesmas, Poliklinik, dan Rumah Sakit. Karena jenis sampah yang dihasilkan termasuk dalam kategori biohazard yaitu jenis sampah yang sangat membahayakan lingkungan, dimana disana banyak terdapat buangan virus, bakteri maupun zat zat yang membahayakan lainnya, sehingga harus dimusnahkan dengan jalan dibakar dalam suhu diatas 800 derajat celcius (LPKL, 2010).
Rumah Sakit menghasilkan sampah dalam jumlah yang besar, beberapa diantaranya membahayakan kesehatan dilingkungannya. Di negara maju, jumlahnya diperkirakan 0,5-0,6 kg per tempat tidur rumah sakit perhari. Pembuangan sampah yang berjumlah cukup besar ini paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah sampah kedalam kategori untuk masing-masing jenis kategori diterapkan cara pembuangan limbah yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh mungkin menghindari resiko kontaminasi antrauma (Injuri) (KMNLH, 1995).

Selain itu, karena kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan, maka rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit karena selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit. Ditempat ini dapat terjadi penularan baik secara langsung (cross infection), melalui kontaminasi benda-benda ataupun melalui serangga (vector borne infection) sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat umum (Chandra, 2007).

Pengelolaan sampah rumah sakit yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dapat menimbulkan berbagai penyakit diantaranya Infeksi nosokomial. Infeksi nosokomial  adalah infeksi yang terjadi di dalam rumah sakit atau infeksi oleh miroorganisme yang diperoleh selama dirawat di rumah sakit. Terjadinya infeksi nosokomial merupakan hal yang paling sulit dihadapi klinisi dalam menangani penderita-penderita gawat. Kejadian infeksi nosokomial menjangkau paling sedikit sekitar 9% (variasi 3-21%) dari lebih 1,4 juta pasien rawat inap rumah sakit di seluruh dunia. Di negara maju, angka kejadian infeksi nosokomial telah dijadikan salah satu tolok ukur mutu pelayanan rumah sakit. Mengingat besarnya masalah infeksi nosokomial serta kerugian yang diakibatkannya, diperlukan upaya pengendalian yang dapat menurunkan risiko infeksi nosokomial (Sari Triyas Arsita, 2008).
Dalam profil kesehatan Indonesia, Departement Kesehatan, 1997 diungkapkan seluruh rumah sakit di Indonesia berjumlah 1090 dengan 121.996 tempat tidur. Hasil kajian terhadap 100 Rumah Sakit di Jawa dan Bali menunjukkan bahwa rata-rata produksi sampah sebesar 3,2 kg pertempat tidur perhari. Analisa lebih jauh menunjukkan produksi sampah (Sampah Padat) berupa sampah domestic sebesar 76,8 persen dan berupa sampah infeksius sebesar 23,2 persen. Diperkirakan secara nasional produksi sampah (Limbah Padat) Rumah Sakit sebesar 376.089 ton per hari dan produksi air sampah sebesar 48.985,70 ton per hari. Dari gambaran tersebut dapat dibayangkan betapa besar potensi Rumah Sakit untuk mencemari lingkungan dan kemungkinan menimbulkan kecelakaan  serta penularan penyakit.
Sekitar 75 %-90% sampah merupakan sampah yang tidak  mengandung resiko atau sampah umum kebanyakan berasal dari aktivitas administratif. Sisanya 10%-25% merupakan sampah yang dipandang berbahaya dan menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat maupun kesehatan lingkungan. Berdasarkan hasil kajian sanitasi rumah sakit di Indonesia pada tahun 2003 yang dilakukan oleh Ditjen PPM dan PL yang bekerja sama dengan WHO, timbulan sampah kegiatan rumah sakit sekitar 0,14% kg/tempat tidur/hari, dengan kategori 3% sampah kimia dan kurang dari 1 % berupa tabung dan thermometer pecah(Modul Pelatihan dan Pengelolaan RS dan Puskesmas 2009).
Secara Nasional, jumlah rumah sakit di Indonesia sekitar 1.246 unit dan Puskesmas sekitar 7.540 unit (DepKes, 2004). Khusus untuk Daerah Aceh, jumlah rumah sakit sebanyak 45 unit dan jumlah Puskesmas sebanyak x unit. (Modul Pelatihan dan Pengelolaaan RS dan Puskesmas 2009).
Penelitian Elina (2007), di RSUZA Banda Aceh, Pengelolaan Sampah Medis diperoleh pemisahan yang tidak memenuhi syarat 25%, penampungan sampah yang tidak memenuhi syarat  37,5%, pengangkutan sampah medis yang tidak memenuhi syarat 12,5%, dan pengolahan sampah medis yang tidak memenuhi syarat 25%.
Faktor kesehatan lingkungan diperkirakan juga memiliki andil yang signifikan dalam timbulnya kejadian infeksi silang (nosokomial). Personil atau petugas yang menangani sampah ada kemungkinan tertular penyakit melalui sampah rumah sakit karena kurangnya higiene perorangan dan sanitasi lingkungan (Depkes RI, 2002).
Berdasarkan hasil survei pendahuluan, peneliti memperoleh informasi bahwa RSUD Kabupaten Aceh Singkil bekerjasama dengan Dinas Kebersihan Kabupaten Aceh Singkil dalam hal pengangkutan sampah. Pada umumnya ditampung dalam tong sampah yang terdapat di setiap unit fungsional rumah sakit kemudian dikumpulkan dan disatukan oleh petugas pengelola sampah dan dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk selanjutnya diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pengangkutan yang tidak rutin dilakukan setiap hari mengakibatkan sering terjadi peningkatan volume sampah sehingga terjadi penimbunan sampah yang banyak. Pihak pengelola rumah sakit terkadang memutuskan untuk membakar sampah untuk mengurangi volume sampah yang tertimbun. Namun hal ini tentunya sangat berdampak terhadap masyarakat di lingkungan rumah sakit. Seharusnya sampah sebelum dibuang atau diangkut untuk dikelola selanjutnya, tidak boleh ada penimbunan sampah (Depkes RI, 2002).
Melihat permasalahan tersebut diatas, penulis tertarik untuk mengetahui sejauh mana penanganan sampah medis RSUD Kabupaten Aceh Singkil dan mencoba mengetahui bagaimana pelaksanaan pengelolaan sampah medis RSUD Kabupaten Aceh Singkil.

1.2    Rumusan Masalah
Sampah medis Rumah Sakit dapat mengandung berbagai penyebab penyakit sehingga sampah medis Rumah Sakit harus di olah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Sesuai persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit berdasarkan keputusan menteri kesehatan nomor 1204/Menkes/SK/X/2004. Agar rumah sakit tidak menjadi tempat penebaran penyakit. Untuk itu penulis mencoba melihat lebih dalam lagi bagaimana pelaksanaan pengelolaan sampah medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011.

1.3    Ruang Lingkup Penelitian
Untuk menghindari meluasnya permasalahan serta keterbatasan dana dan tenaga, maka penulis membatasi ruang lingkup penelitian ini yaitu hanya membahas tentang pemilahan, penampungan, pengangkutan dan pembuangan akihir sampah medis pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2011.

1.4    Tujuan Penelitian
1.4.1    Tujuan Umum
Untuk mendapatkan gambaran pengelolaan sampah medis RSUD Kabupaten Aceh Singkil.
1.4.2        Tujuan Khusus
1.      Untuk mengetahui pemilahan sampah medis di RSUD Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011.
2.      Untuk mengetahui penampungan sampah medis di RSUD Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011.
3.      Untuk mengetahui pengangkutan sampah medis di RSUD Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011.
4.      Untuk mengetahui pembuangan akhir sampah medis di RSUD Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011.

1.5    Manfaat Penelitian
1.      Sebagai bahan masukan bagi RSUD Kabupaten Aceh Singkil untuk menentukan kebijaksanaan      dalam perencanaan program kesehatan lingkungan dan rencana sistem pengelolaan sampah medis rumah sakit.
2. Sebagai pedoman bagi petugas pengelola sampah RSUD Kabupaten Aceh Singkil dalam melaksanakan tugasnya.
3.   Sebagai sumber informasi dan bahan referensi bagi penelitian-penelitian selanjutnya, khususnya di bidang ilmu kesehatan lingkungan.

 
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Pengelolaan Sampah Rumah Sakit
Pengelolaan sampah Rumah Sakit harus dilakukan dengan benar dan efektif dan memenuhi persyaratan sanitasi. Sebagai sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi, dan yang harus dibuang maka sampah tentu harus dikelola dengan baik. Syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air, atau tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis) tidak menimbulkan kebakaran, dan sebagainya.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit didalam pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi sampah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan sampah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
1.      Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan sampah sebelum membelinya.
2.      Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
3.      Mengutamakan metode pembersihan secara fisik daripada secara kimiawi.
4.      Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi sampah seperti dalam kegiatan perawatan dan kebersihan.
5.      Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi sampah bahan berbahaya dan beracun.
6.      Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
7.      Menggunakan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
8.      Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
9.      Mengecek tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah sakit dapat dikurangi sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk pengelolaan sampah. (Dekpes. RI, 2004)
Menurut Candra, 2007 Pengelolaan sampah rumah sakit sangat diperlukan adanya suatu kebijakan dari manajemen dan prosedur-prosedur tertentu yang berhubungan dengan segala aspek dalam pengelolaan sampah rumah sakit.
            Pengelolaan sampah layanan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hygiene rumah sakit dan pengendalian infeksi. Sampah layanan kesehatan sebagai reservoir mikroorganisme pathogen, yang dapat menyebabkan kontaminasi dan infeksi. Jika sampah tidak dikelola dengan tepat, mikroorganisme dapat berpinadah melalui kontak langsung, diudara atau melalaui vector (lalat, tikus dan lain-lain).
            Pada proses pengelolaan sampah diperlukan juga perangkat penunjang merupakan sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Perangkat tersebut harus mempertimbangkan aspek ketersediaan anggaran, jumlah kunjungan dan lama rawat inap pasien, serta berbagai pertimbangan teknis yang lain. Perangkat penunjang yang digunakan, antara lain:
1.      Wadah penampungan
2.      Sarana pengangkutan
3.      Sarana pembuangan dan pemusnahan
Menurut Wakner, 2007 secara umum pasilitas pelayanan kesehatan pada tingkat kabupaten kebawah harusnya terhindar dari pengolahan sampah oleh mereka sendiri tapi sampah harus diserahkan untuk diolah ke institusi khusus. Dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dari solusi pengolahan yang berbeda. Kesehatan masyarakat dan resiko kesehatan kerja dalam menggunakan sistim pengelolaan limbah layanan kesehatan sebagai berikut:
1.      Pembakaran atau pengolahan menggunakan steam/uap (autoclave)
2.      Suhu tinggi, incinerator bahan bakar minyak sekala menengah
3.      Suhu tinggi incinerator bio-mass sekala kecil
4.      Pengontrolan sanitasi lokasi penimbunan tanpa pengolahan tapi paling sedikit sehari-hari sampah tertanggulagi.
Pengelolaan sampah merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengelolaan sampah termasuk penimbunan hasil pengolahan terakhir (BAPEDAL,1997).
Menurut Depkes RI (1997), bahwa pengelolaan sampah rumah skit terdiri dari Pemilahan, Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.

2.1.1  Pemilahan Sampah Medis Rumah Sakit
Didalam pengolahan sampah layanan kesehatan secara efektif adalah pemilahan dan identifikasi sampah. Penanganan, pengelolaan dan pembuangan akhir sampah akan menurunkan biaya yang dikeluarkan serta memberikan manfaat yang lebih banyak dalam melindungi masyarakat.
            Proses pemilahan dilakukan kedalam beberapa kategori, antara lain: benda tajam, sampah non benda tajam infeksius dan sampah tidak berbahaya (sampah rumah tangga).
Pemilahan merupakan tanggung jawab yang dibedakan pada produsen sampah dan harus dilakukan sedekat mungkin dengan tempat yang dihasilkannya sampah dan dapat memberikan penurunan yang berarti dalam kuantitas sampah layanan kesehtan yang membutuhkan pengolahan khusus.
Berapa cara dalam pemilahan sampah medis yaitu:
1.      Pemilahan sampah harus dilakukan mulai dari sumber yang menghasilkan sampah tersebut.
2.      Sampah benda tajam harus dikumpulkan dalam satu wadah dengan memperhatikan terkontaminasi atau tidaknya wadah tersebut harus anti bocor, anti tusuk dan tidak mudah untuk di buka sehingga orang yang tidak berkepentingan tidak dapat membukanya.
3.      Jarum syringe harus dipisahkan sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Untuk memudahkan pengelolaan sampah rumah sakit maka terlebih dahulu limbah atau sampahnya dipilah-pilah untuk dipisahkan. Pewadahan atau penampungan sampah harus memenuhi persyaratan dengan penggunaan jenis wadah sesuai kategori sebagai berikut :
Tabel 2.1 Jenis Wadah dan Label Sampah Medis Padat Sesuai Kategorinya
No.

Kategori

Warna Kontainer/kantong Plastik

Lambang

Keterangan

1.

Radioaktif

Merah

Kantong boks timbal dengan
simbol radioaktif
2.

Sangat infeksius

Kuning

Kantong plastik kuat, anti bocor, atau kontainer yang dapat disterilisasi dengan
otoklaf
3.

Sampah infeksius Patologi dan anatomi

Kuning

Kantong plastik kuat dan anti bocor, atau kontainer

4.

Sitotoksis

Ungu

Kontainer plastik kuat dan anti bocor

5.

Sampah Kimia dan Farmasi

Coklat

-

Kantong plastik atau kontainer

Sumber : Depkes RI, 2004
            Sampah yang telah dipilahkan akan dikumpulkan oleh petugas kebersihan dan akan diangkut ke titik pengangkutan lokal. Kontainer untuk pengumpulan sampah harus terbuat dari bahn yang padat (solid), berwarna relatif terang, stainless dan tahan air. Kontainer untuk pengumpulan sampah medis padat infeksius dan citotoxic harus dibersihkan dan disenfeksi sebelum digunakan ulang. Kantong pelastik yang telah dipakai sama sekali tidak boleh digunakan kembali.
            Sampah infeksius, sampah pathologi dan sampah domestik harus dikumpulkan secara reguler. Sampah harus dikumpulkan setiap harinya bila 2/3 bagian telah terisi sampah. Jenis lain dari sampah (misalnya benda tajam) dapat dikumpulkan dengan frekuensi yang lebih rendah (setelah container penuh 2/3). Sampah farmasi dan sampah kimia dapat dikumpulkan atas permintaan dan setelah memberitahukan kelayanan pengumpulan. (Wagner, 2007)

2.1.2  Penampungan Sampah Rumah Sakit
Setiap unit di Rumah Sakit hendaknya menyediakan tempat penampungan sementara sampah dengan bentuk, ukuran dan jenis yang sama. Jumlah penampungan sementara sesuai dengan kebutuhan serta kondisi ruangan.
Sarana penampungan untuk sampah medis diletakkan pada tempat pasien aman dan hygiene. Wadah penampungan yang digunakan harus tidak mudah berkarat, kedap air, memiliki tutup yang rapat, mudah dibersihkan, mudah dikosongkan atau diangkut, tidak menimbulkan bising dan tahan terhadap benda tajam dan runcing.
Penampungan dilakukan bertujuan agar sampah yang diambil dapat dilakukan pengolahan lebih lanjut atau pembuangan akhir (Candra, 2007).
Sampah biasanya ditampung di tempat produksi di tempat produksi sampah untuk beberapa lama. Untuk itu setiap unit hendaknya disediakan tempat penampungan dengan bentuk, ukuran dan jumlah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah sampah serta kondisi setempat. Sampah sebaiknya tidak dibiarkan di tempat penampungan terlalu lama. Kadang-kadang sampah juga diangkut langsung ke tempat penampungan blok atau pemusnahan. Penyimpanan sampah medis padat harus sesuai iklim tropis yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam (Depkes RI, 2004).
Menurut WHO (2005), pada fasilitas penampungan perlu diperhatikan sebagai berikut:
1.      Area penampungan harus memiliki lantai yang kokoh, impermiabel dan drainasenya baik (lantai itu harus dibersihkan dan didesinfeksi).
2.      Adanya persediaan air untuk tujuan pembersihan.
3.      Area penampungan harus mudah dijangkau oleh staf yang bertugas menangani sampah.
4.      Ruangan atau area penampungan harus dapat dikunci untuk mencegah masuknya mereka yang tidak berkepentingan.
5.      Adanya kemudahan bagi kendaraan pengumpul sampah.
6.      Terhindar dari sinar matahari.
7.      Area penampungan jangan sampai mudah dimasuki oleh serangga, burung dan binatang lainya.
8.      Lokasi penampungan tidak boleh berdekatan dengan lokasi penyimpanan makanan mentah atau lokasi penyimpanan makanan.
9.      Adanya perlengkapan kebersihan, alat pelindung dan kantong limbah.
Menurut Depkes RI, 2002 Tempat-tempat penampungan sampah hendaknya memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut:
1.      bahan tidak mudah karat
2.      kedap air, terutama untuk menampung sampah basah
3.      bertutup rapat
4.      mudah dibersihkan
5.      mudah dikosongkan atau diangkut
6.      tidak menimbulkan bising
7.      tahan terhadap benda tajam dan runcing.
Kantong plastik pelapis dan bak sampah dapat digunakan untuk memudahkan pengosongan dan pengangkutan. Kantong plastik tersebut membantu membungkus sampah waktu pengangkutan sehingga mengurangi kontak langsung mikroba dengan manusia dan mengurangi bau, tidak terlihat sehingga memberi rasa estetis dan memudahkan pencucian bak sampah.
Penggunaan kantong plastik ini terutama bermanfaat untuk sampah laboratorium. Ketebalan plastik disesuaikan dengan jenis sampah yang dibungkus agar petugas pengangkut sampah tidak cidera oleh benda tajam yang menonjol dari bungkus sampah. Kantong plastik diangkat setiap hari atau kurang sehari apabila 2/3 bagian telah terisi sampah . Untuk benda-benda tajam hendaknya ditampung pada tempat khusus (safety box) seperti botol atau karton yang aman (Depkes RI, 2004).
Unit laboratorium menghasilkan berbagai jenis sampah. Untuk itu diperlukan tiga tipe dari tempat penampungan sampah di laboratorium yaitu tempat penampungan sampah gelas dan pecahan gelas untuk mencegah cidera, sampah yang basah dengan solvent untuk mencegah penguapan bahan-bahan solvent dan mencegah timbulnya api dan tempat penampungan dari logam untuk sampah yang mudah terbakar.
Hendaknya disediakan sarana untuk mencuci tempat penampungan sampah yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Untuk rumah sakit kecil mungkin cukup dengan pencuci manual, tetapi untuk rumah sakit besar mungkin perlu disediakan alat cuci mekanis. Pencucian ini sebaiknya dilakukan setiap pengosongan atau sebelum tampak kotor. Dengan menggunakan kantong pelapis dapat mengurangi frekuensi pencucian. Setelah dicuci sebaiknya dilakukan disinfeksi dan pemeriksaan bila terdapat kerusakan dan mungkin perlu diganti.

2.1.3  Pengangkutan Sampah Rumah Sakit
Untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) biasanya menggunakan troli, kontainer atau gerobak yang tidak digunakan untuk tujuan yang lain dan harus memenuhi persyaratan sebagi berikut (WHO, 2005):
1.      mudah dimuat dan dibongkar muat
2.      tidak ada tepi tajam yang dapat merusak kantong atau kontainer sampah selama permuatan ataupun pembongkaran muat
3.      mudah dibersihkan
4.      Bahan-bahan yang berbahaya tidak mencemari jalan yang ditempuh kepembuangan.
Pengangkutan sampah dimulai dengan pengosongan bak sampah di setiap unit dan diangkut ke pengumpulan lokal atau ke tempat pemusnahan. Pengangkutan biasanya dengan kereta, sedang untuk bangunan bertingkat dapat dibantu dengan menyediakan cerobong sampah atau lift pada tiap sudut bangunan.
Pengangkutan limbah ke luar rumah sakit menggunakan kendaraan khusus. Kantong sampah sebelum dimasukkan ke kendaraan pengangkut harus diletakkan dalam kontainer yang kuat dan tertutup. Kantong sampah juga harus aman dari jangkauan manusia maupun binatang.(Depkes. RI, 2004).
2.1.3.1 Kereta
Kereta adalah alat angkut yang umum digunakan dan dalam merencanakan pengangkutan perlu mempertimbangkan :
1.      Penyebaran tempat penampungan sampah dengan cara pada setiap ruangan yang ada di rumah sakit harus mempunyai tempat sampah.
2.      jalur jalan dalam rumah sakit harus luas sehingga memudahkan kereta masuk dan keluar untuk mengangkut sampah.
3.      jenis dan jumlah sampah harus dipisahkan agar memudahkan dalam melkakukan pengangkutan.
4.      jumlah tenaga dan sarana yang tersedia harus seimbang agar pengangkutan sampah tidak menjadi permasalahan.
Kereta pengangkut disarankan terpisah antara sampah medis dan non medis agar tidak kesulitan didalam pembuangan dan pemusnahannya. Kereta pengangkut hendaknya memenuhi syarat :
1.      permukaan bagian dalam harus rata dan kedap air agar sampah yang di angkut tidak terjatuh dan berceceran.
2.      mudah dibersihkan supaya tidak menghambat pekerja dalam berkerja.
3.      mudah diisi dengan dikosongkan agar mempercepat dan memudah pekerja dalam bekerja.
2.1.3.2 Cerobong Sampah/Lift
Sarana cerobong sampah biasanya tersedia di gedung modern bertingkat untuk efisiensi pengangkutan sampah dalam gedung. Namun penggunaan cerobong sampah ini banyak mengandung resiko, antara lain dapat menjadi tempat perkembangbiakan kuman, bahaya kebakaran, pencemaran udara, dan kesulitan lain, misalnya untuk pembersihannya dan penyediaan sarana penanggulangan kebakaran. Karena itu bila menggunakan sarana tersebut perlu ada perhatian khusus antara lain dengan menggunakan kantong plastik yang kuat.
2.1.3.3 Perpipaan
Sarana perpipaan digunakan untuk sampah yang berbentuk bubur yang dialirkan secara gravitasi ataupun bertekanan. Walau beberapa rumah sakit menggunakan perpipaan (chute) untuk pengangkutan sampah internal, tetapi pipa tidak disarankan karena alasan keamanan, teknis dan hygienis terutama untuk pengangkutan sampah benda-benda tajam, jaringan tubuh, infeksius, citotoksik, dan radioaktif.
2.1.3.4 Tempat Pengumpulan Sementara
Sarana ini harus disediakan dalam ukuran yang memadai dan dengan kondisi baik (tidak bocor, tertutup rapat, dan terkunci). Sarana ini bisa ditempatkan dalam atau di luar gedung. Konstruksi tempat pengumpul sampah sementara bisa dari dinding semen atau container logam dengan syarat tetap yaitu kedap air, mudah dibersihkan dan bertutup rapat. Ukuran hendaknya tidak terlalu besar sehingga mudah dikosongkan, apabila jumlah sampah yang ditampung cukup banyak perlu menambah jumlah container.
Tersedia tempat penampungan sampah non medis sementara yang tidak menjadi sumber bau dan lalat bagi lingkungan sekitarnya dilengkapi saluran untuk cairan lindi dan dikosongkan dan dibersihkan sekurang-kurangnya 1 x 24 jam. Sedangkan untuk sampah medis bagi rumah sakit yang mempunyai insinerator di lingkungannya harus membakar sampahnya selambat-lambatnya 24 jam. Bagi rumah sakit yang tidak mempunyai insinerator, maka sampah medis padatnya harus dimusnahkan melalui kerjasama dengan rumah sakit lain atau pihak lain yang mempunyai insinerator untuk dilakukan pemusnahan selambat-lambatnya 24 jam apabila disimpan pada suhu ruang. (Depkes .RI, 2004).
Pada umumnya, frekuensi pengambilan sampah dari lokasi penampungan harus dipertimbangkan berdasarkan volume produksi. Didalam kegiatan pengangkutan sampah klinis, perlu juga dipertimbangkan distribusi lokasi wadah penampungan sampah, jalur jalan dalam rumah sakit, jenis dan volume serta jumlah tenaga dan sarana yang tersedia (Candra, 2007).
Untuk pengangkutan sampah infeksius, tajam dan sampah phatologi, hanya dirancang secara khusus, tertutup dan troly yang akan digunakan adalah yang mudah untuk di disinfektan. Troly ini tidak boleh digunakan untuk penggunaan lain. Jika bahan berbahaya lain setiap bahn kimia atau bahan farmasi akan diangkut, maka harus dibungkus agar tidak ada resiko yang dihasilkan selama pengangkutan. (Wagner, 2007).

2.1.4  Pembuangan Akhir Sampah Medis Rumah Sakit
            Kegiatan pembuangan akhir merupakan tahap akhir yang penting didalam proses pengolahan sampah medis. Namun dalam kenyataannya kurang diperhatikan oleh pihak Rumah Sakit. Pada proses pembuangan sampah Rumah Sakit dapat melalui dua alternatif yaitu:
1.      pembuangan/pemusnahan sampah medis dilakukan terpisah dengan sampah non medis. Pemisahan dimungkinkan bila Dinas Kesehatan dapat diandalkan sehingga beban Rumah Sakit tinggal memusnahkan sampah medis tersebut.
2.      Pembuangan/pemusnahan sampah medis dan non medis disatukan, dengan demikin Rumah Sakit menyediakan sarana yang memadai untuk melakukan pengelolaan sampah karena semua sampah atau bahan bangunan yang berasal dari kegiatan Rumah Sakit itu sendiri.
Setiap Rumah Sakit sebaiknya memiliki unit pemusnahan sampah tersendiri, khususnya sampah medis dengan kapasitas minimalnya dapat menampung sejumlah sampah medis yang dihasilkan Rumah Sakit dalam waktu tertentu.
Pembuangan dan pemusnahan sampah Rumah Sakit dapat dilakukan dengan memanfaatkan proses autoclaving, incinerator ataupun dengan sanitary landfill (Candra, 2007).
Sebagian besar sampah klinis dan yang sejenis itu dibuang dengan insinerator atau landfill. Metode yang digunakan tergantung pada faktor-faktor khusus yang sesuai dengan institusi, peraturan yang berlaku dan aspek lingkungan yang berpengaruh terhadap masyarakat.
Dalam metode penanganan sampah sebelum dibuang untuk sampah yang berasal dari rumah sakit perlu mendapat perlakuan agar sampah infeksius dapat dibuang ke landfill yakni :
2.1.4.1 Autoclaving
Autoclaving sering dilakukan untuk perlakuan sampah infeksius. Sampah dipanasi dengan uap dibawah tekanan. Namun dalam volume sampah yang besar saat dipadatkan, penetrasi uap secara lengkap pada suhu yang diperlukan sering tidak terjadi dengan demikian tujuan autoclaving (sterilisasi) tidak tercapai. Perlakuan dengan suhu tinggi pada periode singkat akan membunuh bakteri vegetatif dan mikroorganisme lain yang bisa membahayakan penjamah sampah.
Kantong sampah plastik biasa hendaknya tidak digunakan karena tidak tahan panas dan akan meleleh selama autoclaving. Karena itu diperlukan kantong autoclaving. Pada kantong ini terdapat indikator, seperti pita autoclave yang menunjukkan bahwa kantong telah mengalami perlakuan panas yang cukup. Autoclave yang digunakan secara rutin untuk limbah biologis harus diuji minimal setahun sekali untuk menjamin hasil yang optimal.
2.1.4.2 Disinfeksi dengan Bahan Kimia
Peranan disinfeksi untuk institusi yang besar tampaknya terbatas penggunanya, misalnya digunakan setelah mengepel lantai atau membasuh tumpahan dan mencuci kendaraan limbah. Limbah infeksius dengan jumlah kecil dapat didesinfeksi (membunuh mikroorganisme tapi tidak membunuh spora bakteri) dengan bahan kimia seperti hypochloite atau permanganate. Limbah dapat menyerap cairan disinfeksi sehingga akan menambah masalah penanganan.
Pembuangan dan pemusnahan sampah dapat ditempuh melalui dua alternatif yaitu:
1.      Pembuangan dan pemusnahan sampah medis dan non medis secara terpisah. Pemisahan ini dimungkinkan bila Dinas Kebersihan dapat diandalkan sehingga beban rumah sakit tinggal memusnahkan sampah medis.
2.      Pembuangan dan pemusnahan sampah medis dan non medis dijadikan satu. Dengan demikian rumah sakit harus menyediakan sarana yang memadai.
Pemusnahan sampah rumah sakit dapat dilakukan dengan metode sebagai berikut:
1.      Insinerator
Insinerator merupakan alat yang digunakan untuk memusnahkan sampah dengan membakar sampah tersebut dalam satu tungku pada suhu 1500-1800 0F dan dapat mengurangi sampah 70 %. Dalam penggunaan insinerator di rumah sakit, maka beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan adalah ukuran, desain yang disesuaikan dengan peraturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam komplek rumah sakit dan jalur pembuangan abu dan sarana gedung untuk melindungi insinerator dari bahaya kebakaran. Insinerator hanya digunakan untuk memusnahkan limbah klinis atau medis. Ukuran insinerator disesuaikan dengan jumlah dan kualitas sampah. Sementara untuk memperkirakan ukuran dan kapasitas insinerator perlu mengetahui jumlah puncak produksi sampah.
1.      Lokasi Penguburan
Khusus untuk limbah medis, seperti plasenta atau sisa potongan anggota tubuh dari ruang operasi atau otopsi yang mudah membusuk, perlu segera dikubur. (Chandra, 2007).
2.      Sanitary Landfill
Pembuangan sampah medis dapat juga dibuang ke lokasi pembuangan sampah akhir dengan menggunakan cara sanitary landfill. Sampah medis terlebih dahulu dilakukan sterilialisasi atau disinfeksi kemudian dibuang dan dipadatkan ditutup dengan lapisan tanah setiap akhir hari kerja (Aditama, 2006).
            Menurut WHO, 2005 dalam penerapan sanitary landfill perlu diperhatikan sebagi berikut:
1.      Usia lahan minimum dapat digunakan dua tahun.
2.      Kondisi lahan dan infografi diusahakan untuk kebutuhan lapisan penutup yang dapat dipenuhi secara lokasi/tanah pengolahan pembuangan.
3.      Permukaan air tanah sangat berpengaruh pada sistim organisme
4.      Kondisi iklim dan cuaca lokasi yang harus memungkinkan kelancaran operasi baik musim kemarau maupun musim hujan.
5.      Kondisi biologis dan hidrologi hal penting dalam penentuan kelayakan lahan dan persiapan lahan sebagai tempat pembuangan sampah.
6.      Lokasi dan area kerja dapat dijangkau oleh kendaraan pengantar dan pengangkut sampah .
7.      Adanya keberadaan petugas ditempat yang mampu mengontrol secara efektif kegiatan operasional setiap hari.
8.      Ada pembagian lokasi yang menjadi fase-fase yang dapat ditangani dan dipersiapkan dengan tepat sebelum landfill mulai di operasikan.
9.      Pembuangan sampah yang terkelola disebuah lokasi kecil, memungkinkan sampah untuk disebar merata, dipadatkan, dan ditimbun (ditutup dengan tanah) setiap hari.
Dalam Modul Pelatihan Pengelolaan Limbah Medis RS dan Puskesmas (2009), diuraikan tentang pembuangan akhir sampah medis padat pada dasarnya limbah medis yang sudah mengalami proses pengolahan dapat dikategorikan sebagai limbah yang aman bagi lingkungan dan kesehatan. Limbah yang sudah aman dan tergolong dalam limbah domestic dapat dibuang dengan cara :
1.      Sanitary Landfill
Sanitary landfill adalah system pemusnahan yang paling baik. Dalam metode ini, pemusnahan sampah dilakukan dengan cara menimbun sampah dengan tanah yang dilakukan selapis demi selapis. Dengan demikian, sampah tidak berada diruang terbuka dan tentunya tidak menimbulkan bau atau menjadi sarang binatang pengerat. Sanitary landfill yang baik harus memenuhi persyaratan berikut :
1.        Tersedia tempat yang luas
2.        Tersedia tanah untuk menimbunnya
3.        Tersedia alat-alat besar.
Lokasi sanitary landfill yang lama dan sudah tidak dipakai lagi dapat dimanfaaatkan sebagai tempat pemukiman, perkantoran dan sebagainya.
2.      Encapsulation
Encapsulation adalah suatu pengolahan limbah dengan cara limbah dimasukkan dalam container, kemudian ditambahkan zat yang dapat menyebabkan sampah tidak dapat bergerak, dan kemudian container ditutup dengan adukan semen atau pasir bitumen, dan setelah kering tuang ke lokasi landfill. Limbah yang dapat diproses dengan cara ini antara lain benda tajam, residu bahan kimia atau sediaaan farmasi.
3.      Inertisasi
Proses ini merupakan pencampuran sampah dengan semen dengan maksud untuk meminimalkan resiko berpindahnya substansi yang ada dalam limbah ke air permukaan atua air tanah. Metode ini sangat sesuai untuk limbah sediaan farmasi atau abu insenerasi.  

2.2  Pengertian Rumah Sakit
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit dinyatakan bahwa rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Depkes ,RI 2004).
Berdasarkan Permenkes RI Nomor 986/Menkes/Per/11/1992 pelayanan rumah sakit umum pemerintah Departemen Kesehatan dan Pemerintah Daerah diklasifikasikan menjadi kelas/tipe A, B, C, D dan E (Azwar,1996):

2.2.1  Rumah Sakit Kelas A
Rumah Sakit kelas A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah, rumah sakit ini telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan rujukan tertinggi (top referral hospital) atau disebut juga rumah sakit pusat.

2.2.2  Rumah Sakit Kelas B
Rumah Sakit kelas B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas. Direncanakan rumah sakit tipe B didirikan di setiap ibukota propinsi yang menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten. Rumah sakit pendidikan yang tidak termasuk tipe A juga diklasifikasikan sebagai rumah sakit tipe B.

2.2.3  Rumah Sakit Kelas C
Rumah Sakit kelas C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas. Terdapat empat macam pelayanan spesialis disediakan yakni pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak, serta pelayanan kebidanan dan kandungan. Direncanakan rumah sakit tipe C ini akan didirikan di setiap kabupaten/kota (regency hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas.

2.2.4  Rumah Sakit Kelas D
Rumah Sakit ini bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C. Pada saat ini kemampuan rumah sakit tipe D hanyalah memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi. Sama halnya dengan rumah sakit tipe C, rumah sakit tipe D juga menampung pelayanan yang berasal dari puskesmas.

2.2.5  Rumah Sakit Kelas E
Rumah sakit ini merupakan rumah sakit khusus (special hospital) yang menyelenggarakan hanya satu macam pelayanan kedokteran saja. Pada saat ini banyak tipe E yang didirikan pemerintah, misalnya rumah sakit jiwa, rumah sakit kusta, rumah sakit paru, rumah sakit jantung, dan rumah sakit ibu dan anak.
Rumah sakit merupakan suatu kegiatan yang mempunyai potensi besar menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama yang berasal dari aktivitas medis. Sampah rumah sakit dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu sampah medis dan sampah non medis. Untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan perlu adanya langkah-langkah penanganan dan pemantauan lingkungan.


2.3  Pengertian Sampah Rumah Sakit
Sampah ialah segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang punya dan bersifat padat (Soemirat, 2002).Menurut defenisi (WHO) yang dikutip oleh Chandra mengemukakan pengertian sampah adalah segala sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Badan lingkungan hidup menyatakan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Sedangkan menurut Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) sampah diartikan sebagai sesuatu bahan padat yang terjadi karena berhubungan dengan aktifitas manusia yang tidak dipakai lagi, tidak disenangi dan dibuang secara saniter, kecuali buangan yang berasal dari tubuh manusia. (Kusnoputranto, 1986).
Berdasarkan pengertian sampah tersebut dapat disimpulkan bahwa sampah adalah suatu benda berbentuk padat yang berhubungan dengan aktifitas atau kegiatan manusia, yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi dan dibuang secara saniter yaitu dengan cara-cara yang diterima umum sehingga perlu pengelolaan yang baik.
2.4  Sumber dan Karakteristik Sampah Medis Rumah Sakit
2.4.1  Jenis Sampah Medis Rumah Sakit Menurut Sumbernya
Setiap ruangan/unit kerja di rumah sakit merupakan penghasil sampah. Jenis sampah dari setiap ruangan berbeda-beda sesuai dengan penggunaan dari setiap ruangan/unit yang bersangkutan.
Tabel 2.2  Jenis Sampah Menurut Sumbernya
No.

Sumber/Area

Jenis Sampah

1.

Kantor/administrasi
Kertas
2.

Unit obstetric dan ruang perawatan obstetric

Dressing(pembalut/pakaian),sponge(sepon/pengosok), placenta, ampul, termasuk kapsul perak nitrat, jarum syringe (alat semprot), masker disposable (masker yang dapat dibuang), disposable drapes (tirai/kain yang dapat dibuang), sanitary napkin (serbet), blood lancet disposable (pisau bedah), disposable chateter (alat bedah), disposable unit enema (alat suntik pada usus) disposable diaper (popok) dan underpad (alas/bantalan), dan sarung disposable.
3.

Unit emergency dan bedah termasuk ruang perawatan

Dressing(pembalut/pakaian),sponge(sepon/penggosok), jaringan tubuh, termasuk amputasi ampul bekas, masker disposable (masker yang dapat dibuang), jarum syringe (alat semprot), drapes (tirai/kain), disposable blood lancet (pisau bedah), disposable kantong emesis, Levin tubes (pembuluh) chateter (alat bedah), drainase set ( alat pengaliran), kantong colosiomy, underpads (alas/bantalan), sarung bedah.
4.

Unit laboratorium, ruang mayat, phatology dan autopsy
Gelas terkontaminasi, termasuk pipet petri dish, wadah specimen, slide specimen (kaca/alat sorong), jaringan tubuh, organ, dan tulang
5.

Unit Isolasi

Bahan-bahan kertas yang mengandung buangan nasal (hidung) dan sputum (dahak/air liur), dressing (pembalut/pakaian dan bandages (perban), masker disposable (masker yang dpat dibuang), sisa makanan, perlengkapan makan.
6.

Unit Perawatan

Ampul, jarum disposable dan syringe (alat semprot), kertas dan lain-lain.
7.

Unit pelayanan

Karton, kertas bungkus, kaleng, botol, sampah dari ruang umum dan pasien, sisa makanan buangan
8.

Unit gizi/dapur

Sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan sayuran dan lain-lain
9.

Halaman Rumah Sakit
Sisa pembungkung daun ranting, debu.
Sumber : Depkes RI, 2002


2.4.2  Karakteristik sampah Rumah Sakit
Karakteristik sampah rumah sakit perlu diketahui dalam kaitannya pada pengelolaan sampah yang baik dan benar. Secara garis besar sampah rumah sakit dibedakan menjadi sampah medis dan non medis.
2.4.2.1 Sampah Medis
Sampah medis adalah sampah yang langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan tindakan medis terhadap pasien. Termasuk dalam kajian tersebut juga kegiatan medis di ruang poliklinik, perawatan, bedah, kebidanan, otopsi dan ruang laboratorium. sampah padat medis sering juga disebut sampah biologis. Sampah medis dapat digolong-golongkan menjadi (Darmanto,1997) :
1.      Sampah benda tajam
Sampah ini bisa berupa jarum, pipet, pecahan kaca dan pisau bedah. Benda-benda ini mempunyai potensi menularkan penyakit.
2.      Sampah Infeksius
Dapat dihasilkan oleh laboratorium, kamar isolasi, kamar perawatan, dan sangat berbahaya karena bisa juga menularkan penyakit.
3.      Sampah jaringan tubuh.
Sampah ini berupa darah, anggota badan hasil amputasi, cairan tubuh, dan plasenta.
4.      Sampah Farmasi
Berupa obat-obatan atau bahan yamg telah kadaluarsa, obat-obat yang terkontaminasi, obat yang dikembalikan pasien atau tidak digunakan.
5.      Sampah Kimia
Terdapat sampah kimia yang berbahaya dan tidak berbahaya dan juga sampah yang bisa meledak atau yang hanya bersifat korosif.
6.      Sampah Radioaktif
Bahan yang terkontaminasi dengan radio-isotof. Sampah ini harus dikelola sesuai dengan peraturan yang diwajibkan.
2.4.2.2 Sampah Non Medis
Sampah padat non medis adalah semua sampah padat diluar sampah padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti kantor/ administrasi, unit perlengkapan, ruang tunggu, ruang inap, unit gizi/dapur, halaman parkir, taman, dan unit pelayanan.

2.5  Jumlah Sampah
Rumah sakit akan menghasilkan sampah medis dan non medis. Untuk itu usaha pengelolaannya terlebih dahulu menentukan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari. Jumlah ini akan menentukan jumlah dan volume sarana penampungan lokal yang harus disediakan, pemilihan incinerator dan kapasitasnya dan juga bila rumah sakit memiliki tempat pengolahan sendiri jumlah produksi dapat diproyeksikan untuk memperkirakan pembiayaan, dan lain-lain. Dalam pengelolaan sampah ukuran yang digunakan adalah sebagai berikut :

2.5.1        Jumlah Menurut Berat
Ukuran berat yang sering digunakan adalah :
1.      Dalam ton perhari untuk jumlah timbunan sampah.
2.      Dalam kg/orang/hari atau gram/orang/hari untuk produksi sampah per orang (Kusnoputranto, 1986)

2.5.2    Jumlah Menurut Disposable (Benda yang langsung Dibuang)
Meningkatnya jumlah sampah berkaitan dengan meningkatnya penggunaan barang disposable. Daftar barang disposable merupakan indikator jumlah dan kualitas sampah rumah sakit yang diproduksi. Berat, ukuran, dan sifat kimiawi barang-barang disposable mungkin perlu dipelajari sehingga dapat diperoleh informasi yang bermanfaat dalam pemgelolaan sampah. ( Depkes RI, 2002)

2.5.3    Jumlah Menurut Volume
Ukuran ini sering digunakan terutama di negara berkembang dimana masih terdapat kesulitan biaya untuk pengadaan alat timbangan. Satuan ukuran yang digunakan adalah m3 /hari atau liter/hari. Dalam pelaksanaan sehari-hari sering alat ukur volume diterapkan langsung pada alat-alat pengumpul dan pengangkut sampah. Volume sampah harus diketahui untuk menentukan ukuran bak sampah dan sarana pengangkutan. (Depkes RI, 2002).

2.6 Pengaruh Pengelolaan Sampah Rumah Sakit Terhadap Masyarakat dan Lingkungan
Pengelolaan sampah yang kurang baik akan memberikan pengaruh negatif tehadap masyarakat dan lingkungannya. Adapun pengaruh-pengaruh tersebut dapat berupa:
2.6.1        Pengaruh Terhadap Kesehatan
1.      Pengelolaan sampah rumah sakit yang kurang baik akan menjadi tempat yang baik bagi vektor-vektor penyakit seperti lalat dan tikus.
2.      Kecelakaan pada pekerja atau masyarakat akibat tercecernya jarum suntik dan bahan tajam lainnya.
3.      Insiden penyakit demam berdarah dengue akan meningkat karena vektor penyakit hidup dan berkembangbiak dalam sampah kaleng bekas ataupun genangan air.

2.6.2        Pengaruh Terhadap Lingkungan
1.      Estetika lingkungan menjadi kurang sedap dipandang.
2.      Proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan mengjhasilkan gas-gas tertentu yang menimbulkan bau busuk.
3.      Adanya partikel debu yang beterbangan akan menganggu pernapasan, menimbulkan pencemaran udara yang akan menyebabkan kuman penyakit mengkontaminasi peralatan medis dan makanan rumah sakit.
4.      Apabila terjadi pembakaran sampah rumah sakit yang tidak saniter asapnya akan menganggu pernapasan, penglihatan, dan penurunan kualitas udara.

2.6.3        Pengaruh Terhadap Rumah Sakit
1.      Keadaan lingkungan rumah sakit yang tidak saniter akan menurunkan hasrat pasien berobat di rumah sakit tersebut.
2.      Keadaan estetika lingkungan yang lebih saniter akan menimbulkan rasa nyaman bagi pasien, petugas, dan pengunjung rumah sakit.
3.      Keadaan lingkungan yang saniter mencerminkan mutu pelayanan dalam rumah sakit yang semakin meningkat.

2.7      Pengelola Sampah Rumah Sakit
1.      Sampah dari setiap unit pelayanan fungsional dalam rumah sakit dikumpulkan oleh tenaga perawat khususnya yang menyangkut pemilahan sampah medis dan non-medis, sedangkan ruangan lain bisa dilakukan oleh tenaga kebersihan.
2.      Proses pengangkutan sampah dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifikasi SMP ditambah latihan khusus.
3.      Pengawas pengelolaan sampah rumah sakit dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan kualifikasi D1 ditambah latihan khusus.
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 petugas pengelola sampah harus mengg unakan alat pelindung diri yang terdiri : Topi/helm, Masker, Pelindung mata, Pakaian panjang (coverall), Apron untuk industry, Pelindung kaki/sepatu boot dan Sarung tangan khusus (disposable gloves atau heavy duty gloves).

 
2.8      Kerangka Teoritis


BABIII
KERANGKA KONSEPSIONAL

3.1 Konsep Pemikiran
Berdasarkan Depkes RI (1997) dan WHO (2005) bahwa pengelolaan sampah medis terdiri dari: pemilahan, penampungan, pengangkutan dan pembuangan akhir atau pemusnahan, maka kerangka konsep dapat digambarkan sebagai berikut:
Variable Independen                                                                        Variable Dependen
                                      









3.2 Variabel Penelitian
3.2.1 Variable Independen
1.      Pemilahan
2.      Penampungan
3.      Pengangkutan
4.      Pembuangan Akhir

3.2.2        Variable Dependen
Pengelolaan Sampah Medis Rumah Sakit
3.3 Definisi Operasional
No
Variabel
Definisi Operasional
Cara Ukur
Alat Ukur
Hasil Ukur
Skala Ukur
DEPENDEN
1
Pengelolaan Sampah Medis Rumah Sakit

Suatu kegiatan yang dilakukan pihak rumah sakit dalam menangani sampah medis mulai dari pemilahan, pembuangan, pengangkutan, dan pembuangan akhir




_




_




_




_
INDEPENDEN
2
Pemilahan Sampah
Upaya yang dilakukan oleh petugas rumah sakit untuk memilahkan berbagai jenis sampah medis yang dihasilkan rumah sakit.



Observasi



Checklist


-  Memenuhi syarat

-  Tidak memenuhi syarat



Ordinal

3
Penampungan
Upaya yang dilakukan oleh petugas rumah sakit terhadap sampah medis dimana sampah yang dihasilkan ditampung sementara dengan menggunakan tong sampah yang diletakkan pada tempat tertentu. 



Observasi



Checklist



-  Memenuhi syarat

-  Tidak memenuhi syarat


Ordinal

4
Pengangkutan

Upaya pengangkutan sampah dari sumbernya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).



Observasi



Checklist
-  Memenuhi syarat

-  Tidak memenuhi syarat



Ordinal
5
Pembuangan Akhir

Tahap pelaksanaan dimana sampah medis harus di musnahkan.


Observasi


Checklist

-  Memenuhi syarat

-  Tidak memenuhi syarat


Ordinal


3.4  Cara Pengukuran  Variable
Adapun kriteria penilaian dalam penelitian ini adalah dengan pembagian kategori syarat berdasarkan Permenkes No. 1204/Menkes/SK/X/2004, yaitu sebagai berikut :

3.4.1    Pemilahan
Memenuhi syarat              : Apabila hasil checklis ≥ 75% dari totl skor        
Tidak memenuhi syarat    : Apabila hasil checklis 75% dari totl skor        

3.4.2    Penampungan
Memenuhi syarat              : Apabila hasil checklis 75% dari totl skor        
Tidak memenuhi syarat    : Apabila hasil checklis 75% dari totl skor        

3.4.3        Pengangkutan
Memenuhi syarat              : Apabila hasil checklis 75% dari totl skor        
Tidak memenuhi syarat    : Apabila hasil checklis 75% dari totl skor        

3.4.4        Pembuangan Akhir  (Pemusnahan)
Memenuhi syarat              : Apabila hasil checklis 75% dari totl skor        
Tidak memenuhi syarat    : Apabila hasil checklis 75% dari totl skor         



BABIV
METODELOGI PENELITIAN

4.1 Jenis Penelitian
            Penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan sampah rumah sakit yaitu: pemilahan, penampungan, pengangkutan, dan pembuangan akhir pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil.

4.2 Lokasi Penelitian
            Penelitian ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil.

4.3 Jadwal Penelitian
            Penelitian ini dilakukan pada bulan 20 Agustus - 9 September tahun 2011.

4.4 Populasi Dan Sampel
4.4.1. Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah meliputi semua ruangan medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 11 unit ruangan.
4.4.2. Sampel
Pengambilan sampel menggunakan sistem total populasi (total populatio). Sampel dalam penelitian ini adalah semua ruangan yang termasuk dalam kategori ruangan medis : Unit Gawat Darurat (UGD), Laboratorium, Radiologi, Ruang Rawat Penyakit Dalam, Ruang Rawat Anak, Ruang Rawat Bedah, Kamar Operasi, Ruang Kebidanan, Ruang Bedah, Poli Gigi dan Poliklinik Umum yang terdapat pada RSUD Kabupaten Aceh Singkil.

4.5 Jenis Data
4.5.1. Data Primer
Data primer yang diperoleh penulis dengan melakukan observasi langsung ke lokasi penelitian pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil dengan menggunakan checklist.
4.5.2. Data Sekunder
Data sekunder yang diperoleh dari penelusuran kepustakaan yang berupa literature yang berkenaan dengan objek penelitian.

4.6  Pengumpulan Data
Mencheklist tiap-tiap ruang atau unit yang menghasilakan limbah medis yang akan dijadikan sampel.

4.7 Pengelolaan Data
            Pengelolaan data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Editing
Yaitu mengkoreksi kembali kesalahan-kesalahan dalam pengisian atau pengambilan data.
2.      Coding
Yaitu memberikan tanda atas hasil penelitian yang dikumpulkan dan diberi kode untuk memudahkan  dalam mengelompokkan data.
3.      Tabulating
Yaitu penyajian data dalam bentuk tabel distribusi frekuensi

4.8  Penyajian Data
Data yang diperoleh akan disajikan dalam bentuk distribusi frekuensi dari tiap-tiap variabel, narasi serta tabulasi silang.


DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan, Jakarta: 1988.

Aditama Yoga Tjandra, Kesehatan Dan Keselamatan Kerja, Universitas Indonesia, Jakarta: 2006.

BAPEDAL, Peraturan tentang Pengendalian Dampak Lingkungan, Jakarta: 1999.

_______ ,Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997, Pengelolaan Lingkungan Hidup Jakarta: 1997.

Chandra,B., Pengantar Kesehatan Lingkungan, EGC, Jakarta:2007.

Darmanto, Djojodibroto, Kiat Mengelola Rumah Sakit, Penerbit Hipokrates: 131-137. Jakarta, 1997, http://www.ask.com

Departemen Kesehatan RI, Permenkes No. 1204/MENKES/SK/X/2004, Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, Dirjen PPM dan PLP, Jakarta: 2004.

_______ , Pedoman Umum Hygiene Sarana dan Bangunan Umum, Bakti Husada, Jakarta: 2002.

_______ ,Profil Kesehatan Indonesia,Bakti Husada,Jakarta: 1997.

_______ ,Pengeleloaan Limbah Rumah Sakit,Bakti Husada,Jakarta: 2004.

_______ , Modul Pelatihan Pengelolaan Limbah Medis Rumah Sakit dan Puskesmas Provinsi NAD: 2009.

Elina, Pengelolaan Sampah Medis di RSUZA Banda Aceh Tahun 2007. Skripsi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Aceh, Bnada Aceh: 2007

Fakultas Kesehatan Masyarakat, Buku Panduan Teknis Penulisan Skripsi, Edisi 2011, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Aceh, Banda Aceh Januari: 2011

Jusuf, Pengumpulan dan pengolahan sampah rumah sakit, Jakarta: 2002

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Kep. 58/Menlh/12/1995 Tentang Baku Mutu Kegiatan Rumah Sakit.

Kusnoputranto, Pengolahan dan Penanganan Limbah Laboratorium, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM-UI), Jakarta: 1986

LPKL, Lembaga Penelitian Kualitas Lingkungan http://www.maxpelltechnology.com diakses tanggal 12 Januari 2010.

Susilawati, Gambaran Pengelolaan Limbah Medis Pada Rumah Sakit Bhayangkara Kota Banda Aceh Tahun 2008, Skripsi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Aceh, Banda Aceh: 2009

Sari, Triyas, Arsita, Gambaran Pelaksanaan Sistem Surveilans Infeksi Nosokomial Di Rumah Sakit Daerah dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso,Surabaya: Theses, Fakultas Kesehatan Masyarakat,  Universitas Airlangga: 2008.

WHO, Pengelolaan Aman Limbah Layanan Kesehatan,  Jakarta: 2005.

Wakner Wolf, Manajemen Kesehatn Limbah Pelayanan Kesehatan di NAD, GTZ, 2007.




















9 komentar:

  1. gan boleh minta soft copynya gak?
    kirim via email di muhammad.alpiyan@gmail.com

    BalasHapus
  2. gan, boleh minta kirim via email ke : keteqq.79@gmail.com

    BalasHapus
  3. gan, bisa minta filenya kirim via email sadly.zachy@gmail.com
    terima kasih

    BalasHapus
  4. Gan mohon ijin aku copy ya buat referensi....makasih ....

    BalasHapus
  5. gan kklo msh pnya filenya ane boleh di bagiin ga buat tmbah" referensinya
    email ke dede_wunk@yahoo.co.id

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  7. halo, bisa minta softcopy nya ga ya? bisa kirim ke florawijaya@yahoo.co.id buat nambahin referensi, makasih sebelumnya

    BalasHapus
  8. assalamu'alaikum
    klau boleh minta softcopy nya ya
    afifaly1@gmail.com

    BalasHapus
  9. gan boleh minta soft copy arminjager71@gmail.com

    BalasHapus