SKRIPSI
STUDI DESKRIPTIF PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS
RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH (RSUD)
KABUPATEN
ACEH SINGKIL
TAHUN
2011
Skripsi ini Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat
Untuk
Mencapai Gelar Sarjana Kesehatan
Masyarakat
Universitas Muhammadiyah Aceh
OLEH
DEDI DORES
NPM : 0707110875
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH ACEH
BANDA
ACEH
2011
Universitas Muhammadiyah Aceh
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Peminatan Kesehatan Lingkungan
Skripsi, Desember 2011
ABSTRAK
NAMA :
DEDI DORES
NPM :
0707110875
Studi Deskriptif
Pengelolaan Sampah Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil
Tahun 2011
Sampah medis
Rumah Sakit dapat mengandung berbagai penyebab penyakit sehingga sampah medis
Rumah Sakit harus di olah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Sesuai
persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit berdasarkan keputusan menteri
kesehatan nomor 1204/Menkes/SK/X/2004. Agar rumah sakit tidak menjadi tempat
penyebaran penyakit. Untuk itu penulis mencoba melihat lebih dalam lagi bagaimana
pelaksanaan pengelolaan sampah medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh
Singkil Tahun 2011.
Penelitian
ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan
sampah rumah sakit yaitu: pemilahan, penampungan, pengangkutan, dan pembuangan
akhir pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil.
Hasil penelitian didapatkan bahwa Sistem pengelolaan sampah
medis diRumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil secara umum masih belum memenuhi syarat kesehatan terlihat pada hasil penelitian yang di lakukan pada 11
ruangan/unit Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Pemilahan Sampah Medis dilakukan pada 6 (enam) ruangan/unit sedangkan 5 unit/rungan lagi tidak melakukan
pemilahan sampah, Penampungan
Sampah Medis dilakukan pada 8 (delapan) ruangan/unit dan 3 ruangan/unit tidak melakukan.
Sistem pengelolaan sampah
medis Di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Aceh Singkil secara umum masih belum memenuhi syarat
kesehatan sehubungan dengan sarana
dan prasarana pengelolaan sampah medis tidak dapat di fungsikan lagi seperti incinerator.
Diharapkan kepada pihak rumah sakit dapat meningkatkan fasilitas-fasilitas yang diperlukan dalam pengelolaan sampah
medis seperti peningkatan jumlah tempat sampah,
pengadaan kantong plastik, insinerator harus diperbaiki dan melakukan koordinasi dengan petugas yang menangani sampah medis
dan kepada petugas untuk dapat
melaksanakan pemisahan antara sampah medis dan non medis.
Daftar Pustaka : 22 (1988 - 2011)
DAFTAR ISI
JUDUL SKRIPSI.................................................................................................................. i
LEMBARAN PERNYATAAN............................................................................................ ii
ABSTRAK........................................................................................................................... iii
PERNYATAAN
PERSETUJUAN...................................................................................... iv
PENGESAHAN TIM PENGUJI......................................................................................... v
BIODATA PENULIS.......................................................................................................... vi
KATA PENGANTAR......................................................................................................... vii
DAFTAR ISI....................................................................................................................... ix
DAFTAR TABEAL........................................................................................................... xiii
DAFTAR GAMBAR........................................................................................................ xiv
DAFTAR SINGKATAN.................................................................................................... xv
DAFTAR LAMPIRAN..................................................................................................... xvi
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................... 1
1.1Latar Belakang.............................................................................................................1
1.2Rumusan Masalah....................................................................................................... 6
1.3Ruang Lingkup Penelitian............................................................................................ 6
1.4Tujuan Penelitian......................................................................................................... 6
1.5Manfaat Penelitian...................................................................................................... 7
BAB II TINJAUAN PUSTAKA......................................................................................... 8
2.1 Pengelolaan Sampah
Rumah Sakit........................................................................... 8
2.1.1 Pemilahan Sampah Medis Rumah Sakit........................................................ 11
2.1.2 Penampungan Sampah
Rumah Sakit............................................................ 13
2.1.3 Pengangkutan Sampah
Rumah Sakit............................................................ 16
2.1.4 Pembuangan Akhir
Sampah Medis Rumah Sakit.......................................... 20
2.2 Pengertian Rumah Sakit......................................................................................... 25
2.2.1 Rumah Sakit Kelas A.................................................................................. 26
2.2.2 Rumah Sakit Kelas B.................................................................................. 26
2.2.3 Rumah Sakit Kelas C.................................................................................. 26
2.2.4 Rumah Sakit Kelas D.................................................................................. 27
2.2.5 Rumah Sakit Kelas E.................................................................................. 27
2.3 Pengertian Sampah Rumah
Sakit........................................................................... 28
2.4 Sumber dan
Karakteristik Sampah Medis Rumah Sakit......................................... 28
2.4.1 Jenis Sampah Medis
Rumah Sakit Menurut Sumbernya............................... 28
2.4.2 Karakteristik sampah
Rumah Sakit............................................................. 30
2.5 Jumlah Sampah..................................................................................................... 31
2.5.1 Jumlah Menurut Berat.................................................................................. 31
2.5.2 Jumlah Menurut Disposable
(Benda yang langsung Dibuang)........................ 32
2.5.3 Jumlah Menurut Volume.............................................................................. 32
2.6 Pengaruh Pengelolaan Sampah Rumah Sakit Terhadap Masyarakat
dan Lingkungan.................................................................................................................. 32
2.6.1 Pengaruh
Terhadap Kesehatan.................................................................... 33
2.6.2 Pengaruh
Terhadap Lingkungan................................................................... 33
2.6.3 Pengaruh Terhadap
Rumah Sakit................................................................. 33
2.7Pengelola
Sampah Rumah Sakit............................................................................... 34
2.8Kerangka
Teoritis.................................................................................................... 35
BABIII KERANGKA KONSEPSIONAL....................................................................... 36
3.1
Konsep Pemikiran.................................................................................................. 36
3.2
Variabel Penelitian.................................................................................................. 36
3.2.1
Variable Independen.................................................................................... 36
3.2.2 Variable
Dependen...................................................................................... 36
3.3
Definisi Operasional............................................................................................... 37
3.4 Cara Pengukuran Variable...................................................................................... 38
3.4.1 Pemilahan.................................................................................................... 38
3.4.2 Penampungan.............................................................................................. 38
3.4.3 Pengangkutan.............................................................................................. 38
3.4.4 Pembuangan Akhir (Pemusnahan)................................................................ 38
BABIV METODELOGI PENELITIAN......................................................................... 39
4.1
Jenis Penelitian....................................................................................................... 39
4.2
Lokasi Penelitian.................................................................................................... 39
4.3
Jadwal Penelitian.................................................................................................... 39
4.4
Populasi Dan Sampel............................................................................................. 39
4.5
Jenis Data.............................................................................................................. 40
4.6 Pengumpulan Data................................................................................................. 40
4.8 Penyajian Data....................................................................................................... 41
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 58
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam upaya
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di kota-kota besar semakin
meningkat pendirian Rumah Sakit (RS). Sebagai akibat kualitas efluen sampah rumah sakit tidak memenuhi
syarat. sampah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar rumah
sakit dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam sampah
rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada
manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga sampah
harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).
Depkes R.I.(2002) menjelaskan bahwa, pelayanan kesehatan
dikembangkan dengan terus mendorong peranserta aktif masyarakat termasuk dunia
usaha. Usaha perbaikan kesehatan masyarakat terus dikembangkan antara lain
melalui pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, penyehatan lingkungan,
perbaikan gizi, penyediaan air bersih, penyuluhan kesehatan serta pelayanan
kesehatan ibu dan anak. Perlindungan terhadap bahaya pencemaran dari manapun
juga perlu diberikan perhatian khusus. Sehubungan dengan hal tersebut,
pengelolaan sampah rumah sakit yang merupakan bagian dari penyehatan lingkungan
dirumah sakit juga mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya
pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah rumah sakit sehingga
menimbulkan infeksi nosoknominal dilingkungan rumah sakit, perlu diupayakan
bersama oleh unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan pelayanan
rumah sakit. Unsur-unsur tersebut meliputi antara lain sebagai berikut :
1.
Pemrakarsa atau penanggung jawab rumah sakit
2.
Penanggung jasa pelayanan rumah sakit
3.
Para ahli pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran
4.
Para pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana fasilitas
yang diperlukan.
Dewasa ini sampah merupakan masalah yang
cukup serius, terutama dikota-kota besar. Sehingga banyak upaya yang dilakukan
oleh pemerintah daerah, swasta maupun secara swadaya oleh masyarakat untuk
menanggulanginya, dengan cara mengurangi, mendaur ulang maupun memusnahkannya.
Namun semua itu hanya bisa dilakukan bagi sampah yang dihasilkan oleh rumah
tangga saja. Lain halnya dengan sampah yang di hasilkan dari upaya medis
seperti Puskesmas, Poliklinik, dan Rumah Sakit. Karena jenis sampah yang
dihasilkan termasuk dalam kategori biohazard
yaitu jenis sampah yang sangat membahayakan lingkungan, dimana disana banyak
terdapat buangan virus, bakteri maupun zat zat yang membahayakan lainnya,
sehingga harus dimusnahkan dengan jalan dibakar dalam suhu diatas 800 derajat
celcius (LPKL, 2010).
Rumah Sakit menghasilkan sampah dalam jumlah yang besar, beberapa
diantaranya membahayakan kesehatan dilingkungannya. Di negara maju, jumlahnya
diperkirakan 0,5-0,6 kg per tempat tidur rumah sakit perhari. Pembuangan sampah
yang berjumlah cukup besar ini paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah
sampah kedalam kategori untuk masing-masing jenis kategori diterapkan cara
pembuangan limbah yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit
adalah sejauh mungkin menghindari resiko kontaminasi antrauma (Injuri) (KMNLH, 1995).
Selain itu, karena kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan, maka rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit karena selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit. Ditempat ini dapat terjadi penularan baik secara langsung (cross infection), melalui kontaminasi benda-benda ataupun melalui serangga (vector borne infection) sehingga dapat mengancam kesehatan masyarakat umum (Chandra, 2007).
Pengelolaan
sampah rumah sakit yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dapat menimbulkan
berbagai penyakit diantaranya Infeksi nosokomial. Infeksi nosokomial adalah infeksi yang terjadi di dalam rumah
sakit atau infeksi oleh miroorganisme yang diperoleh selama dirawat di rumah
sakit. Terjadinya infeksi nosokomial merupakan hal yang paling sulit dihadapi
klinisi dalam menangani penderita-penderita gawat. Kejadian infeksi nosokomial
menjangkau paling sedikit sekitar 9% (variasi 3-21%) dari lebih 1,4 juta pasien
rawat inap rumah sakit di seluruh dunia. Di negara maju, angka kejadian infeksi
nosokomial telah dijadikan salah satu tolok ukur mutu pelayanan rumah sakit.
Mengingat besarnya masalah infeksi nosokomial serta kerugian yang
diakibatkannya, diperlukan upaya pengendalian yang dapat menurunkan risiko
infeksi nosokomial (Sari Triyas Arsita,
2008).
Dalam profil kesehatan
Indonesia, Departement Kesehatan, 1997 diungkapkan seluruh rumah sakit di
Indonesia berjumlah 1090 dengan 121.996 tempat tidur. Hasil kajian terhadap 100
Rumah Sakit di Jawa dan Bali menunjukkan bahwa rata-rata produksi sampah
sebesar 3,2 kg pertempat tidur perhari. Analisa lebih jauh menunjukkan produksi
sampah (Sampah Padat)
berupa sampah domestic sebesar 76,8 persen dan berupa sampah infeksius sebesar
23,2 persen. Diperkirakan secara nasional produksi sampah (Limbah Padat) Rumah
Sakit sebesar 376.089 ton per hari dan produksi air sampah sebesar 48.985,70
ton per hari. Dari gambaran tersebut dapat dibayangkan betapa besar potensi
Rumah Sakit untuk mencemari lingkungan dan kemungkinan menimbulkan
kecelakaan serta penularan penyakit.
Sekitar 75 %-90%
sampah merupakan sampah yang tidak
mengandung resiko atau sampah umum kebanyakan berasal dari aktivitas
administratif. Sisanya 10%-25% merupakan sampah yang dipandang berbahaya dan
menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat maupun
kesehatan lingkungan. Berdasarkan hasil kajian sanitasi rumah sakit di
Indonesia pada tahun 2003 yang dilakukan oleh Ditjen PPM dan PL yang bekerja
sama dengan WHO, timbulan sampah kegiatan rumah sakit sekitar 0,14% kg/tempat tidur/hari,
dengan kategori 3% sampah kimia dan kurang dari 1 % berupa tabung dan
thermometer pecah(Modul Pelatihan dan Pengelolaan RS dan Puskesmas 2009).
Secara Nasional, jumlah rumah sakit di Indonesia sekitar 1.246
unit dan Puskesmas sekitar 7.540 unit (DepKes, 2004). Khusus untuk Daerah Aceh,
jumlah rumah sakit sebanyak 45 unit dan jumlah Puskesmas sebanyak x unit. (Modul Pelatihan dan Pengelolaaan RS dan Puskesmas 2009).
Penelitian
Elina (2007), di RSUZA Banda Aceh, Pengelolaan Sampah Medis diperoleh pemisahan
yang tidak memenuhi syarat 25%, penampungan sampah yang tidak memenuhi
syarat 37,5%, pengangkutan sampah medis
yang tidak memenuhi syarat 12,5%, dan pengolahan sampah medis yang tidak
memenuhi syarat 25%.
Faktor
kesehatan lingkungan diperkirakan juga memiliki andil yang signifikan dalam
timbulnya kejadian infeksi silang (nosokomial). Personil atau petugas yang
menangani sampah ada kemungkinan tertular penyakit melalui sampah rumah sakit
karena kurangnya higiene perorangan dan sanitasi lingkungan (Depkes RI, 2002).
Berdasarkan
hasil survei pendahuluan, peneliti memperoleh informasi bahwa RSUD Kabupaten
Aceh Singkil bekerjasama dengan Dinas Kebersihan Kabupaten Aceh Singkil dalam
hal pengangkutan sampah. Pada umumnya ditampung dalam tong sampah yang terdapat
di setiap unit fungsional rumah sakit kemudian dikumpulkan dan disatukan oleh
petugas pengelola sampah dan dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk
selanjutnya diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pengangkutan
yang tidak rutin dilakukan setiap hari mengakibatkan sering terjadi peningkatan
volume sampah sehingga terjadi penimbunan sampah yang banyak. Pihak pengelola
rumah sakit terkadang memutuskan untuk membakar sampah untuk mengurangi volume
sampah yang tertimbun. Namun hal ini tentunya sangat berdampak terhadap
masyarakat di lingkungan rumah sakit. Seharusnya sampah sebelum dibuang atau
diangkut untuk dikelola selanjutnya, tidak boleh ada penimbunan sampah (Depkes
RI, 2002).
Melihat
permasalahan tersebut diatas, penulis tertarik untuk mengetahui sejauh mana
penanganan sampah medis RSUD Kabupaten Aceh Singkil dan mencoba mengetahui
bagaimana pelaksanaan pengelolaan sampah medis RSUD Kabupaten Aceh Singkil.
1.2 Rumusan Masalah
Sampah
medis Rumah Sakit dapat mengandung berbagai penyebab penyakit sehingga sampah
medis Rumah Sakit harus di olah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan.
Sesuai persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit berdasarkan keputusan
menteri kesehatan nomor 1204/Menkes/SK/X/2004. Agar rumah sakit tidak menjadi
tempat penebaran penyakit. Untuk itu penulis mencoba melihat lebih dalam lagi
bagaimana pelaksanaan pengelolaan sampah medis di Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011.
1.3 Ruang Lingkup Penelitian
Untuk
menghindari meluasnya permasalahan serta keterbatasan dana dan tenaga, maka
penulis membatasi ruang lingkup penelitian ini yaitu hanya membahas tentang
pemilahan, penampungan, pengangkutan dan pembuangan akihir sampah medis pada
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2011.
1.4 Tujuan Penelitian
1.4.1 Tujuan Umum
Untuk
mendapatkan gambaran pengelolaan sampah medis RSUD Kabupaten Aceh Singkil.
1.4.2
Tujuan Khusus
1.
Untuk mengetahui pemilahan sampah medis di RSUD Kabupaten Aceh
Singkil Tahun 2011.
2.
Untuk mengetahui penampungan
sampah medis
di RSUD Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011.
3. Untuk mengetahui pengangkutan
sampah medis di
RSUD Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2011.
4.
Untuk mengetahui pembuangan akhir sampah medis di RSUD Kabupaten
Aceh Singkil Tahun 2011.
1.5 Manfaat Penelitian
1.
Sebagai bahan masukan bagi RSUD Kabupaten Aceh Singkil untuk
menentukan kebijaksanaan dalam perencanaan program kesehatan lingkungan dan
rencana sistem pengelolaan sampah medis rumah sakit.
2. Sebagai pedoman bagi petugas pengelola sampah RSUD Kabupaten Aceh
Singkil dalam melaksanakan tugasnya.
3. Sebagai
sumber informasi dan bahan referensi bagi penelitian-penelitian selanjutnya,
khususnya di bidang ilmu kesehatan lingkungan.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Pengelolaan Sampah
Rumah Sakit
Pengelolaan
sampah Rumah Sakit harus dilakukan dengan benar dan efektif dan memenuhi
persyaratan sanitasi. Sebagai sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak
disenangi, dan yang harus dibuang maka sampah tentu harus dikelola dengan baik.
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari
udara, air, atau tanah, tidak menimbulkan bau (segi estetis) tidak menimbulkan
kebakaran, dan sebagainya.
Selain
itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008
pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut
Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah
Sakit didalam pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan
reduksi sampah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan
bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan
kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan sampah medis
mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi
dari pihak yang berwenang.
Hal ini dapat
dilaksanakan dengan melakukan :
1.
Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan sampah sebelum
membelinya.
2.
Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
3.
Mengutamakan metode pembersihan secara fisik daripada secara
kimiawi.
4.
Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi sampah seperti dalam
kegiatan perawatan dan kebersihan.
5.
Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai
menjadi sampah bahan berbahaya dan beracun.
6.
Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
7.
Menggunakan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk
menghindari kadaluarsa.
8.
Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
9.
Mengecek tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh
distributor.
Hal
ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah sakit dapat dikurangi
sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk pengelolaan sampah. (Dekpes.
RI, 2004)
Menurut
Candra, 2007 Pengelolaan sampah rumah sakit sangat diperlukan adanya suatu
kebijakan dari manajemen dan prosedur-prosedur tertentu yang berhubungan dengan
segala aspek dalam pengelolaan sampah rumah sakit.
Pengelolaan sampah layanan kesehatan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hygiene rumah sakit dan
pengendalian infeksi. Sampah layanan kesehatan sebagai reservoir mikroorganisme
pathogen, yang dapat menyebabkan kontaminasi dan infeksi. Jika sampah tidak
dikelola dengan tepat, mikroorganisme dapat berpinadah melalui kontak langsung,
diudara atau melalaui vector (lalat, tikus dan lain-lain).
Pada proses pengelolaan sampah diperlukan
juga perangkat penunjang merupakan sarana dan prasarana yang digunakan untuk
kegiatan tersebut. Perangkat tersebut harus mempertimbangkan aspek ketersediaan
anggaran, jumlah kunjungan dan lama rawat inap pasien, serta berbagai
pertimbangan teknis yang lain. Perangkat penunjang yang digunakan, antara lain:
1. Wadah penampungan
2. Sarana pengangkutan
3. Sarana pembuangan dan pemusnahan
Menurut
Wakner, 2007 secara umum pasilitas pelayanan kesehatan pada tingkat kabupaten
kebawah harusnya terhindar dari pengolahan sampah oleh mereka sendiri tapi
sampah harus diserahkan untuk diolah ke institusi khusus. Dengan
mempertimbangkan dampak lingkungan dari solusi pengolahan yang berbeda.
Kesehatan masyarakat dan resiko kesehatan kerja dalam menggunakan sistim
pengelolaan limbah layanan kesehatan sebagai berikut:
1. Pembakaran atau pengolahan menggunakan
steam/uap (autoclave)
2. Suhu tinggi, incinerator bahan bakar minyak sekala menengah
3. Suhu tinggi incinerator bio-mass sekala kecil
4. Pengontrolan sanitasi lokasi penimbunan tanpa
pengolahan tapi paling sedikit sehari-hari sampah tertanggulagi.
Pengelolaan
sampah merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengumpulan,
pengangkutan, pemanfaatan, pengelolaan sampah termasuk penimbunan hasil
pengolahan terakhir (BAPEDAL,1997).
Menurut
Depkes RI (1997), bahwa pengelolaan sampah rumah skit terdiri dari Pemilahan,
Penampungan, Pengangkutan dan Pembuangan Akhir.
2.1.1 Pemilahan Sampah Medis Rumah Sakit
Didalam
pengolahan sampah layanan kesehatan secara efektif adalah pemilahan dan
identifikasi sampah. Penanganan, pengelolaan dan pembuangan akhir sampah akan
menurunkan biaya yang dikeluarkan serta memberikan manfaat yang lebih banyak
dalam melindungi masyarakat.
Proses pemilahan dilakukan kedalam
beberapa kategori, antara lain: benda tajam, sampah non benda tajam infeksius
dan sampah tidak berbahaya (sampah rumah tangga).
Pemilahan
merupakan tanggung jawab yang dibedakan pada produsen sampah dan harus
dilakukan sedekat mungkin dengan tempat yang dihasilkannya sampah dan dapat
memberikan penurunan yang berarti dalam kuantitas sampah layanan kesehtan yang
membutuhkan pengolahan khusus.
Berapa cara dalam
pemilahan sampah medis yaitu:
1. Pemilahan sampah harus dilakukan mulai dari
sumber yang menghasilkan sampah tersebut.
2. Sampah benda tajam harus dikumpulkan dalam
satu wadah dengan memperhatikan terkontaminasi atau tidaknya wadah tersebut
harus anti bocor, anti tusuk dan tidak mudah untuk di buka sehingga orang yang
tidak berkepentingan tidak dapat membukanya.
3. Jarum syringe
harus dipisahkan sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Untuk
memudahkan pengelolaan sampah rumah sakit maka terlebih dahulu limbah atau
sampahnya dipilah-pilah untuk dipisahkan. Pewadahan atau penampungan sampah
harus memenuhi persyaratan dengan penggunaan jenis wadah sesuai kategori
sebagai berikut :
Tabel 2.1 Jenis Wadah dan Label Sampah Medis Padat Sesuai
Kategorinya
No.
|
Kategori
|
Warna
Kontainer/kantong Plastik
|
Lambang
|
Keterangan
|
1.
|
Radioaktif
|
Merah
|
|
Kantong
boks timbal dengan
simbol radioaktif
|
2.
|
Sangat
infeksius
|
Kuning
|
|
Kantong
plastik kuat, anti bocor, atau kontainer yang dapat disterilisasi dengan
otoklaf
|
3.
|
Sampah
infeksius Patologi dan anatomi
|
Kuning
|
|
Kantong
plastik kuat dan anti bocor, atau kontainer
|
4.
|
Sitotoksis
|
Ungu
|
|
Kontainer
plastik kuat dan anti bocor
|
5.
|
Sampah
Kimia dan Farmasi
|
Coklat
|
-
|
Kantong
plastik atau kontainer
|
Sumber
: Depkes RI, 2004
Sampah yang telah dipilahkan akan
dikumpulkan oleh petugas kebersihan dan akan diangkut ke titik pengangkutan
lokal. Kontainer untuk pengumpulan sampah harus terbuat dari bahn yang padat (solid), berwarna relatif terang,
stainless dan tahan air. Kontainer untuk pengumpulan sampah medis padat
infeksius dan citotoxic harus
dibersihkan dan disenfeksi sebelum digunakan ulang. Kantong pelastik yang telah
dipakai sama sekali tidak boleh digunakan kembali.
Sampah infeksius, sampah pathologi
dan sampah domestik harus dikumpulkan secara reguler. Sampah harus dikumpulkan
setiap harinya bila 2/3 bagian telah terisi sampah. Jenis lain dari sampah
(misalnya benda tajam) dapat dikumpulkan dengan frekuensi yang lebih rendah
(setelah container penuh 2/3). Sampah farmasi dan sampah kimia dapat
dikumpulkan atas permintaan dan setelah memberitahukan kelayanan pengumpulan.
(Wagner, 2007)
2.1.2 Penampungan Sampah
Rumah Sakit
Setiap
unit di Rumah Sakit hendaknya menyediakan tempat penampungan sementara sampah
dengan bentuk, ukuran dan jenis yang sama. Jumlah penampungan sementara sesuai
dengan kebutuhan serta kondisi ruangan.
Sarana
penampungan untuk sampah medis diletakkan pada tempat pasien aman dan hygiene.
Wadah penampungan yang digunakan harus tidak mudah berkarat, kedap air,
memiliki tutup yang rapat, mudah dibersihkan, mudah dikosongkan atau diangkut,
tidak menimbulkan bising dan tahan terhadap benda tajam dan runcing.
Penampungan
dilakukan bertujuan agar sampah yang diambil dapat dilakukan pengolahan lebih
lanjut atau pembuangan akhir (Candra, 2007).
Sampah
biasanya ditampung di tempat produksi di tempat produksi sampah untuk beberapa
lama. Untuk itu setiap unit hendaknya disediakan tempat penampungan dengan
bentuk, ukuran dan jumlah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah sampah serta
kondisi setempat. Sampah sebaiknya tidak dibiarkan di tempat penampungan
terlalu lama. Kadang-kadang sampah juga diangkut langsung ke tempat penampungan
blok atau pemusnahan. Penyimpanan sampah medis padat harus sesuai iklim tropis
yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam
(Depkes RI, 2004).
Menurut
WHO (2005), pada fasilitas penampungan perlu diperhatikan sebagai berikut:
1.
Area penampungan harus memiliki lantai yang kokoh, impermiabel dan drainasenya baik (lantai itu harus dibersihkan dan didesinfeksi).
2.
Adanya persediaan air untuk tujuan pembersihan.
3.
Area penampungan harus mudah dijangkau oleh staf yang bertugas
menangani sampah.
4.
Ruangan atau area penampungan harus dapat dikunci untuk mencegah
masuknya mereka yang tidak berkepentingan.
5.
Adanya kemudahan bagi kendaraan pengumpul sampah.
6.
Terhindar dari sinar matahari.
7.
Area penampungan jangan sampai mudah dimasuki oleh serangga,
burung dan binatang lainya.
8.
Lokasi penampungan tidak boleh berdekatan dengan lokasi
penyimpanan makanan mentah atau lokasi penyimpanan makanan.
9.
Adanya perlengkapan kebersihan, alat pelindung dan kantong limbah.
Menurut
Depkes RI, 2002 Tempat-tempat penampungan sampah hendaknya memenuhi persyaratan
minimal sebagai berikut:
1.
bahan tidak mudah karat
2.
kedap air, terutama untuk menampung sampah basah
3.
bertutup rapat
4.
mudah dibersihkan
5.
mudah dikosongkan atau diangkut
6.
tidak menimbulkan bising
7.
tahan terhadap benda tajam dan runcing.
Kantong
plastik pelapis dan bak sampah dapat digunakan untuk memudahkan pengosongan dan
pengangkutan. Kantong plastik tersebut membantu membungkus sampah waktu
pengangkutan sehingga mengurangi kontak langsung mikroba dengan manusia dan
mengurangi bau, tidak terlihat sehingga memberi rasa estetis dan memudahkan pencucian
bak sampah.
Penggunaan
kantong plastik ini terutama bermanfaat untuk sampah laboratorium. Ketebalan
plastik disesuaikan dengan jenis sampah yang dibungkus agar petugas pengangkut
sampah tidak cidera oleh benda tajam yang menonjol dari bungkus sampah. Kantong
plastik diangkat setiap hari atau kurang sehari apabila 2/3 bagian telah terisi
sampah . Untuk benda-benda tajam hendaknya ditampung pada tempat khusus (safety box) seperti botol atau karton
yang aman (Depkes RI, 2004).
Unit
laboratorium menghasilkan berbagai jenis sampah. Untuk itu diperlukan tiga tipe
dari tempat penampungan sampah di laboratorium yaitu tempat penampungan sampah
gelas dan pecahan gelas untuk mencegah cidera, sampah yang basah dengan solvent untuk mencegah penguapan
bahan-bahan solvent dan mencegah timbulnya api dan tempat penampungan dari
logam untuk sampah yang mudah terbakar.
Hendaknya
disediakan sarana untuk mencuci tempat penampungan sampah yang disesuaikan
dengan kondisi setempat. Untuk rumah sakit kecil mungkin cukup dengan pencuci
manual, tetapi untuk rumah sakit besar mungkin perlu disediakan alat cuci
mekanis. Pencucian ini sebaiknya dilakukan setiap pengosongan atau sebelum
tampak kotor. Dengan menggunakan kantong pelapis dapat mengurangi frekuensi
pencucian. Setelah dicuci sebaiknya dilakukan disinfeksi dan pemeriksaan bila
terdapat kerusakan dan mungkin perlu diganti.
2.1.3 Pengangkutan Sampah
Rumah Sakit
Untuk
mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) biasanya menggunakan troli,
kontainer atau gerobak yang tidak digunakan untuk tujuan yang lain dan harus
memenuhi persyaratan sebagi berikut (WHO, 2005):
1.
mudah dimuat dan dibongkar muat
2.
tidak ada tepi tajam yang dapat merusak kantong atau kontainer
sampah selama permuatan ataupun pembongkaran muat
3.
mudah dibersihkan
4.
Bahan-bahan yang berbahaya tidak mencemari jalan yang ditempuh
kepembuangan.
Pengangkutan
sampah dimulai dengan pengosongan bak sampah di setiap unit dan diangkut ke
pengumpulan lokal atau ke tempat pemusnahan. Pengangkutan biasanya dengan
kereta, sedang untuk bangunan bertingkat dapat dibantu dengan menyediakan
cerobong sampah atau lift pada tiap sudut bangunan.
Pengangkutan
limbah ke luar rumah sakit menggunakan kendaraan khusus. Kantong sampah sebelum
dimasukkan ke kendaraan pengangkut harus diletakkan dalam kontainer yang kuat
dan tertutup. Kantong sampah juga harus aman dari jangkauan manusia maupun
binatang.(Depkes. RI, 2004).
2.1.3.1 Kereta
Kereta
adalah alat angkut yang umum digunakan dan dalam merencanakan pengangkutan
perlu mempertimbangkan :
1.
Penyebaran tempat penampungan sampah dengan cara pada setiap
ruangan yang ada di rumah sakit harus mempunyai tempat sampah.
2.
jalur jalan dalam rumah sakit harus luas sehingga memudahkan
kereta masuk dan keluar untuk mengangkut sampah.
3.
jenis dan jumlah sampah harus dipisahkan agar memudahkan dalam
melkakukan pengangkutan.
4.
jumlah tenaga dan sarana yang tersedia harus seimbang agar
pengangkutan sampah tidak menjadi permasalahan.
Kereta
pengangkut disarankan terpisah antara sampah medis dan non medis agar tidak
kesulitan didalam pembuangan dan pemusnahannya. Kereta pengangkut hendaknya
memenuhi syarat :
1.
permukaan bagian dalam harus rata dan kedap air agar sampah yang
di angkut tidak terjatuh dan berceceran.
2.
mudah dibersihkan supaya tidak menghambat pekerja dalam berkerja.
3.
mudah diisi dengan dikosongkan agar mempercepat dan memudah
pekerja dalam bekerja.
2.1.3.2 Cerobong
Sampah/Lift
Sarana
cerobong sampah biasanya tersedia di gedung modern bertingkat untuk efisiensi
pengangkutan sampah dalam gedung. Namun penggunaan cerobong sampah ini banyak
mengandung resiko, antara lain dapat menjadi tempat perkembangbiakan kuman,
bahaya kebakaran, pencemaran udara, dan kesulitan lain, misalnya untuk
pembersihannya dan penyediaan sarana penanggulangan kebakaran. Karena itu bila
menggunakan sarana tersebut perlu ada perhatian khusus antara lain dengan
menggunakan kantong plastik yang kuat.
2.1.3.3 Perpipaan
Sarana
perpipaan digunakan untuk sampah yang berbentuk bubur yang dialirkan secara
gravitasi ataupun bertekanan. Walau beberapa rumah sakit menggunakan perpipaan (chute) untuk pengangkutan sampah
internal, tetapi pipa tidak disarankan karena alasan keamanan, teknis dan
hygienis terutama untuk pengangkutan sampah benda-benda tajam, jaringan tubuh,
infeksius, citotoksik, dan radioaktif.
2.1.3.4 Tempat
Pengumpulan Sementara
Sarana
ini harus disediakan dalam ukuran yang memadai dan dengan kondisi baik (tidak
bocor, tertutup rapat, dan terkunci). Sarana ini bisa ditempatkan dalam atau di
luar gedung. Konstruksi tempat pengumpul sampah sementara bisa dari dinding
semen atau container logam dengan syarat tetap yaitu kedap air, mudah
dibersihkan dan bertutup rapat. Ukuran hendaknya tidak terlalu besar sehingga
mudah dikosongkan, apabila jumlah sampah yang ditampung cukup banyak perlu
menambah jumlah container.
Tersedia
tempat penampungan sampah non medis sementara yang tidak menjadi sumber bau dan
lalat bagi lingkungan sekitarnya dilengkapi saluran untuk cairan lindi dan
dikosongkan dan dibersihkan sekurang-kurangnya 1 x 24 jam. Sedangkan untuk
sampah medis bagi rumah sakit yang mempunyai insinerator di lingkungannya harus membakar sampahnya
selambat-lambatnya 24 jam. Bagi rumah sakit yang tidak mempunyai insinerator, maka sampah medis padatnya
harus dimusnahkan melalui kerjasama dengan rumah sakit lain atau pihak lain
yang mempunyai insinerator untuk
dilakukan pemusnahan selambat-lambatnya 24 jam apabila disimpan pada suhu
ruang. (Depkes .RI, 2004).
Pada
umumnya, frekuensi pengambilan sampah dari lokasi penampungan harus
dipertimbangkan berdasarkan volume produksi. Didalam kegiatan pengangkutan
sampah klinis, perlu juga dipertimbangkan distribusi lokasi wadah penampungan
sampah, jalur jalan dalam rumah sakit, jenis dan volume serta jumlah tenaga dan
sarana yang tersedia (Candra, 2007).
Untuk
pengangkutan sampah infeksius, tajam dan sampah phatologi, hanya dirancang
secara khusus, tertutup dan troly yang akan digunakan adalah yang mudah untuk
di disinfektan. Troly ini tidak boleh digunakan untuk penggunaan lain. Jika
bahan berbahaya lain setiap bahn kimia atau bahan farmasi akan diangkut, maka
harus dibungkus agar tidak ada resiko yang dihasilkan selama pengangkutan.
(Wagner, 2007).
2.1.4 Pembuangan Akhir
Sampah Medis Rumah Sakit
Kegiatan
pembuangan akhir merupakan tahap akhir yang penting didalam proses pengolahan sampah
medis. Namun dalam kenyataannya kurang diperhatikan oleh pihak Rumah Sakit.
Pada proses pembuangan sampah Rumah Sakit dapat melalui dua alternatif yaitu:
1.
pembuangan/pemusnahan sampah medis dilakukan terpisah dengan
sampah non medis. Pemisahan dimungkinkan bila Dinas Kesehatan dapat diandalkan
sehingga beban Rumah Sakit tinggal memusnahkan sampah medis tersebut.
2.
Pembuangan/pemusnahan sampah medis dan non medis disatukan, dengan
demikin Rumah Sakit menyediakan sarana yang memadai untuk melakukan pengelolaan
sampah karena semua sampah atau bahan bangunan yang berasal dari kegiatan Rumah
Sakit itu sendiri.
Setiap
Rumah Sakit sebaiknya memiliki unit pemusnahan sampah tersendiri, khususnya
sampah medis dengan kapasitas minimalnya dapat menampung sejumlah sampah medis
yang dihasilkan Rumah Sakit dalam waktu tertentu.
Pembuangan
dan pemusnahan sampah Rumah Sakit dapat dilakukan dengan memanfaatkan proses autoclaving, incinerator ataupun dengan sanitary
landfill (Candra, 2007).
Sebagian
besar sampah klinis dan yang sejenis itu dibuang dengan insinerator atau landfill.
Metode yang digunakan tergantung pada faktor-faktor khusus yang sesuai dengan
institusi, peraturan yang berlaku dan aspek lingkungan yang berpengaruh
terhadap masyarakat.
Dalam
metode penanganan sampah sebelum dibuang untuk sampah yang berasal dari rumah
sakit perlu mendapat perlakuan agar sampah infeksius dapat dibuang ke landfill yakni :
2.1.4.1 Autoclaving
Autoclaving
sering dilakukan untuk perlakuan sampah infeksius. Sampah dipanasi dengan uap
dibawah tekanan. Namun dalam volume sampah yang besar saat dipadatkan,
penetrasi uap secara lengkap pada suhu yang diperlukan sering tidak terjadi
dengan demikian tujuan autoclaving
(sterilisasi) tidak tercapai. Perlakuan dengan suhu tinggi pada periode singkat
akan membunuh bakteri vegetatif dan mikroorganisme
lain yang bisa membahayakan penjamah sampah.
Kantong
sampah plastik biasa hendaknya tidak digunakan karena tidak tahan panas dan
akan meleleh selama autoclaving.
Karena itu diperlukan kantong autoclaving.
Pada kantong ini terdapat indikator, seperti pita autoclave yang menunjukkan bahwa kantong telah mengalami perlakuan
panas yang cukup. Autoclave yang
digunakan secara rutin untuk limbah biologis harus diuji minimal setahun sekali
untuk menjamin hasil yang optimal.
2.1.4.2 Disinfeksi
dengan Bahan Kimia
Peranan
disinfeksi untuk institusi yang besar tampaknya terbatas penggunanya, misalnya
digunakan setelah mengepel lantai atau membasuh tumpahan dan mencuci kendaraan
limbah. Limbah infeksius dengan jumlah kecil dapat didesinfeksi (membunuh
mikroorganisme tapi tidak membunuh spora bakteri) dengan bahan kimia seperti hypochloite atau permanganate. Limbah dapat menyerap cairan disinfeksi sehingga akan
menambah masalah penanganan.
Pembuangan
dan pemusnahan sampah dapat ditempuh melalui dua alternatif yaitu:
1.
Pembuangan dan pemusnahan sampah medis dan non medis secara
terpisah. Pemisahan ini dimungkinkan bila Dinas Kebersihan dapat diandalkan
sehingga beban rumah sakit tinggal memusnahkan sampah medis.
2.
Pembuangan dan pemusnahan sampah medis dan non medis dijadikan
satu. Dengan demikian rumah sakit harus menyediakan sarana yang memadai.
Pemusnahan
sampah rumah sakit dapat dilakukan dengan metode sebagai berikut:
1.
Insinerator
Insinerator
merupakan alat yang digunakan untuk memusnahkan sampah dengan membakar sampah
tersebut dalam satu tungku pada suhu 1500-1800 0F dan dapat mengurangi sampah
70 %. Dalam penggunaan insinerator di rumah sakit, maka beberapa faktor yang
perlu dipertimbangkan adalah ukuran, desain yang disesuaikan dengan peraturan
pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur
pengangkutan sampah dalam komplek rumah sakit dan jalur pembuangan abu dan
sarana gedung untuk melindungi insinerator dari bahaya kebakaran. Insinerator
hanya digunakan untuk memusnahkan limbah klinis atau medis. Ukuran insinerator
disesuaikan dengan jumlah dan kualitas sampah. Sementara untuk memperkirakan
ukuran dan kapasitas insinerator perlu mengetahui jumlah puncak produksi
sampah.
1.
Lokasi Penguburan
Khusus untuk
limbah medis, seperti plasenta atau sisa potongan anggota tubuh dari ruang
operasi atau otopsi yang mudah membusuk, perlu segera dikubur. (Chandra, 2007).
2.
Sanitary
Landfill
Pembuangan
sampah medis dapat juga dibuang ke lokasi pembuangan sampah akhir dengan
menggunakan cara sanitary landfill.
Sampah medis terlebih dahulu dilakukan sterilialisasi atau disinfeksi kemudian
dibuang dan dipadatkan ditutup dengan lapisan tanah setiap akhir hari kerja
(Aditama, 2006).
Menurut WHO, 2005 dalam penerapan sanitary landfill perlu diperhatikan
sebagi berikut:
1.
Usia lahan minimum dapat digunakan dua tahun.
2.
Kondisi lahan dan infografi diusahakan untuk kebutuhan lapisan
penutup yang dapat dipenuhi secara lokasi/tanah pengolahan pembuangan.
3.
Permukaan air tanah sangat berpengaruh pada sistim organisme
4.
Kondisi iklim dan cuaca lokasi yang harus memungkinkan kelancaran
operasi baik musim kemarau maupun musim hujan.
5.
Kondisi biologis dan hidrologi hal penting dalam penentuan
kelayakan lahan dan persiapan lahan sebagai tempat pembuangan sampah.
6.
Lokasi dan area kerja dapat dijangkau oleh kendaraan pengantar dan
pengangkut sampah .
7.
Adanya keberadaan petugas ditempat yang mampu mengontrol secara
efektif kegiatan operasional setiap hari.
8.
Ada pembagian lokasi yang menjadi fase-fase yang dapat ditangani
dan dipersiapkan dengan tepat sebelum landfill
mulai di operasikan.
9.
Pembuangan sampah yang terkelola disebuah lokasi kecil,
memungkinkan sampah untuk disebar merata, dipadatkan, dan ditimbun (ditutup
dengan tanah) setiap hari.
Dalam Modul
Pelatihan Pengelolaan Limbah Medis RS dan Puskesmas (2009), diuraikan tentang
pembuangan akhir sampah medis padat pada dasarnya limbah medis yang sudah mengalami proses pengolahan
dapat dikategorikan sebagai limbah yang aman bagi lingkungan dan kesehatan.
Limbah yang sudah aman dan tergolong dalam limbah domestic dapat dibuang dengan
cara :
1.
Sanitary Landfill
Sanitary landfill
adalah system pemusnahan yang paling baik. Dalam metode ini, pemusnahan sampah
dilakukan dengan cara menimbun sampah dengan tanah yang dilakukan selapis demi
selapis. Dengan demikian, sampah tidak berada diruang terbuka dan tentunya tidak
menimbulkan bau atau menjadi sarang binatang pengerat. Sanitary landfill yang
baik harus memenuhi persyaratan berikut :
1.
Tersedia tempat yang luas
2.
Tersedia tanah untuk menimbunnya
3.
Tersedia alat-alat besar.
Lokasi sanitary
landfill yang lama dan sudah tidak dipakai lagi dapat dimanfaaatkan sebagai
tempat pemukiman, perkantoran dan sebagainya.
2.
Encapsulation
Encapsulation
adalah suatu pengolahan limbah dengan cara limbah dimasukkan dalam container,
kemudian ditambahkan zat yang dapat menyebabkan sampah tidak dapat bergerak,
dan kemudian container ditutup dengan adukan semen atau pasir bitumen, dan
setelah kering tuang ke lokasi landfill. Limbah yang dapat diproses dengan cara
ini antara lain benda tajam, residu bahan kimia atau sediaaan farmasi.
3.
Inertisasi
Proses ini
merupakan pencampuran sampah dengan semen dengan maksud untuk meminimalkan
resiko berpindahnya substansi yang ada dalam limbah ke air permukaan atua air
tanah. Metode ini sangat sesuai untuk limbah sediaan farmasi atau abu
insenerasi.
2.2 Pengertian Rumah Sakit
Menurut
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004
tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit dinyatakan bahwa rumah
sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit
maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta
memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Depkes
,RI 2004).
Berdasarkan
Permenkes RI Nomor 986/Menkes/Per/11/1992 pelayanan rumah sakit umum pemerintah
Departemen Kesehatan dan Pemerintah Daerah diklasifikasikan menjadi kelas/tipe
A, B, C, D dan E (Azwar,1996):
2.2.1 Rumah Sakit Kelas A
Rumah
Sakit kelas A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran
spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah, rumah sakit ini telah
ditetapkan sebagai tempat pelayanan rujukan tertinggi (top referral hospital)
atau disebut juga rumah sakit pusat.
2.2.2 Rumah Sakit Kelas B
Rumah
Sakit kelas B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran
medik spesialis luas dan subspesialis terbatas. Direncanakan rumah sakit tipe B
didirikan di setiap ibukota propinsi yang menampung pelayanan rujukan dari
rumah sakit kabupaten. Rumah sakit pendidikan yang tidak termasuk tipe A juga
diklasifikasikan sebagai rumah sakit tipe B.
2.2.3 Rumah Sakit Kelas C
Rumah
Sakit kelas C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran
subspesialis terbatas. Terdapat empat macam pelayanan spesialis disediakan
yakni pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak,
serta pelayanan kebidanan dan kandungan. Direncanakan rumah sakit tipe C ini
akan didirikan di setiap kabupaten/kota (regency hospital) yang menampung
pelayanan rujukan dari puskesmas.
2.2.4 Rumah Sakit Kelas D
Rumah
Sakit ini bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi
rumah sakit kelas C. Pada saat ini kemampuan rumah sakit tipe D hanyalah
memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi. Sama halnya dengan
rumah sakit tipe C, rumah sakit tipe D juga menampung pelayanan yang berasal
dari puskesmas.
2.2.5 Rumah Sakit Kelas E
Rumah
sakit ini merupakan rumah sakit khusus (special hospital) yang menyelenggarakan
hanya satu macam pelayanan kedokteran saja. Pada saat ini banyak tipe E yang
didirikan pemerintah, misalnya rumah sakit jiwa, rumah sakit kusta, rumah sakit
paru, rumah sakit jantung, dan rumah sakit ibu dan anak.
Rumah
sakit merupakan suatu kegiatan yang mempunyai potensi besar menurunkan kualitas
lingkungan dan kesehatan masyarakat, terutama yang berasal dari aktivitas
medis. Sampah rumah sakit dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu sampah medis
dan sampah non medis. Untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan
perlu adanya langkah-langkah penanganan dan pemantauan lingkungan.
2.3 Pengertian Sampah Rumah
Sakit
Sampah
ialah segala sesuatu yang tidak dikehendaki oleh yang punya dan bersifat padat
(Soemirat, 2002).Menurut defenisi (WHO) yang dikutip oleh Chandra mengemukakan
pengertian sampah adalah segala sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai,
tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia
dan tidak terjadi dengan sendirinya. Badan lingkungan hidup menyatakan bahwa
sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang
berbentuk padat.
Sedangkan
menurut Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) sampah
diartikan sebagai sesuatu bahan padat yang terjadi karena berhubungan dengan
aktifitas manusia yang tidak dipakai lagi, tidak disenangi dan dibuang secara
saniter, kecuali buangan yang berasal dari tubuh manusia. (Kusnoputranto,
1986).
Berdasarkan
pengertian sampah tersebut dapat disimpulkan bahwa sampah adalah suatu benda
berbentuk padat yang berhubungan dengan aktifitas atau kegiatan manusia, yang
tidak digunakan lagi, tidak disenangi dan dibuang secara saniter yaitu dengan
cara-cara yang diterima umum sehingga perlu pengelolaan yang baik.
2.4 Sumber dan
Karakteristik Sampah Medis Rumah Sakit
2.4.1 Jenis Sampah Medis Rumah
Sakit Menurut Sumbernya
Setiap
ruangan/unit kerja di rumah sakit merupakan penghasil sampah. Jenis sampah dari
setiap ruangan berbeda-beda sesuai dengan penggunaan dari setiap ruangan/unit
yang bersangkutan.
Tabel 2.2 Jenis Sampah
Menurut Sumbernya
No.
|
Sumber/Area
|
Jenis
Sampah
|
1.
|
Kantor/administrasi
|
Kertas
|
2.
|
Unit
obstetric dan ruang perawatan obstetric
|
Dressing(pembalut/pakaian),sponge(sepon/pengosok), placenta,
ampul, termasuk kapsul perak nitrat, jarum syringe (alat semprot),
masker disposable (masker yang dapat dibuang), disposable drapes (tirai/kain
yang dapat dibuang), sanitary napkin (serbet), blood lancet
disposable (pisau bedah), disposable chateter (alat bedah), disposable
unit enema (alat suntik pada usus) disposable diaper (popok) dan underpad
(alas/bantalan), dan sarung disposable.
|
3.
|
Unit
emergency dan bedah termasuk ruang perawatan
|
Dressing(pembalut/pakaian),sponge(sepon/penggosok), jaringan
tubuh, termasuk amputasi ampul bekas, masker disposable (masker yang
dapat dibuang), jarum syringe (alat semprot), drapes (tirai/kain),
disposable blood lancet (pisau bedah), disposable kantong emesis,
Levin tubes (pembuluh) chateter (alat bedah), drainase set (
alat pengaliran), kantong colosiomy, underpads (alas/bantalan),
sarung bedah.
|
4.
|
Unit
laboratorium, ruang mayat, phatology dan autopsy
|
Gelas
terkontaminasi, termasuk pipet petri dish, wadah specimen, slide
specimen (kaca/alat sorong), jaringan tubuh, organ, dan tulang
|
5.
|
Unit
Isolasi
|
Bahan-bahan
kertas yang mengandung buangan nasal (hidung) dan sputum (dahak/air
liur), dressing (pembalut/pakaian dan bandages (perban), masker
disposable (masker yang dpat dibuang), sisa makanan, perlengkapan
makan.
|
6.
|
Unit
Perawatan
|
Ampul,
jarum disposable dan syringe (alat semprot), kertas dan
lain-lain.
|
7.
|
Unit
pelayanan
|
Karton,
kertas bungkus, kaleng, botol, sampah dari ruang umum dan pasien, sisa
makanan buangan
|
8.
|
Unit
gizi/dapur
|
Sisa
pembungkus, sisa makanan/bahan makanan sayuran dan lain-lain
|
9.
|
Halaman
Rumah Sakit
|
Sisa
pembungkung daun ranting, debu.
|
Sumber : Depkes RI, 2002
2.4.2 Karakteristik sampah
Rumah Sakit
Karakteristik
sampah rumah sakit perlu diketahui dalam kaitannya pada pengelolaan sampah yang
baik dan benar. Secara garis besar sampah rumah sakit dibedakan menjadi sampah
medis dan non medis.
2.4.2.1 Sampah
Medis
Sampah
medis adalah sampah yang langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan
tindakan medis terhadap pasien. Termasuk dalam kajian tersebut juga kegiatan
medis di ruang poliklinik, perawatan, bedah, kebidanan, otopsi dan ruang
laboratorium. sampah padat medis sering juga disebut sampah biologis. Sampah medis
dapat digolong-golongkan menjadi (Darmanto,1997) :
1.
Sampah benda tajam
Sampah ini
bisa berupa jarum, pipet, pecahan kaca dan pisau bedah. Benda-benda ini
mempunyai potensi menularkan penyakit.
2.
Sampah Infeksius
Dapat
dihasilkan oleh laboratorium, kamar isolasi, kamar perawatan, dan sangat
berbahaya karena bisa juga menularkan penyakit.
3.
Sampah jaringan tubuh.
Sampah ini
berupa darah, anggota badan hasil amputasi, cairan tubuh, dan plasenta.
4.
Sampah Farmasi
Berupa
obat-obatan atau bahan yamg telah kadaluarsa, obat-obat yang terkontaminasi,
obat yang dikembalikan pasien atau tidak digunakan.
5.
Sampah Kimia
Terdapat sampah
kimia yang berbahaya dan tidak berbahaya dan juga sampah yang bisa meledak atau
yang hanya bersifat korosif.
6.
Sampah Radioaktif
Bahan yang
terkontaminasi dengan radio-isotof. Sampah ini harus dikelola sesuai dengan
peraturan yang diwajibkan.
2.4.2.2 Sampah
Non Medis
Sampah
padat non medis adalah semua sampah padat diluar sampah padat medis yang
dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti kantor/ administrasi, unit
perlengkapan, ruang tunggu, ruang inap, unit gizi/dapur, halaman parkir, taman,
dan unit pelayanan.
2.5 Jumlah Sampah
Rumah
sakit akan menghasilkan sampah medis dan non medis. Untuk itu usaha
pengelolaannya terlebih dahulu menentukan jumlah sampah yang dihasilkan setiap
hari. Jumlah ini akan menentukan jumlah dan volume sarana penampungan lokal
yang harus disediakan, pemilihan incinerator
dan kapasitasnya dan juga bila rumah sakit memiliki tempat pengolahan sendiri
jumlah produksi dapat diproyeksikan untuk memperkirakan pembiayaan, dan
lain-lain. Dalam pengelolaan sampah ukuran yang digunakan adalah sebagai
berikut :
2.5.1
Jumlah
Menurut Berat
Ukuran berat
yang sering digunakan adalah :
1.
Dalam ton perhari untuk jumlah timbunan sampah.
2.
Dalam kg/orang/hari atau gram/orang/hari untuk produksi sampah per
orang (Kusnoputranto, 1986)
2.5.2 Jumlah Menurut Disposable (Benda yang langsung Dibuang)
Meningkatnya
jumlah sampah berkaitan dengan meningkatnya penggunaan barang disposable. Daftar barang disposable
merupakan indikator jumlah dan kualitas sampah rumah sakit yang diproduksi.
Berat, ukuran, dan sifat kimiawi barang-barang disposable mungkin perlu
dipelajari sehingga dapat diperoleh informasi yang bermanfaat dalam pemgelolaan
sampah. ( Depkes RI, 2002)
2.5.3 Jumlah
Menurut Volume
Ukuran
ini sering digunakan terutama di negara berkembang dimana masih terdapat
kesulitan biaya untuk pengadaan alat timbangan. Satuan ukuran yang digunakan
adalah m3 /hari atau liter/hari. Dalam pelaksanaan sehari-hari sering alat ukur
volume diterapkan langsung pada alat-alat pengumpul dan pengangkut sampah.
Volume sampah harus diketahui untuk menentukan ukuran bak sampah dan sarana
pengangkutan. (Depkes RI, 2002).
2.6 Pengaruh Pengelolaan Sampah Rumah Sakit Terhadap Masyarakat
dan Lingkungan
Pengelolaan
sampah yang kurang baik akan memberikan pengaruh negatif tehadap masyarakat dan
lingkungannya. Adapun pengaruh-pengaruh tersebut dapat berupa:
2.6.1
Pengaruh
Terhadap Kesehatan
1.
Pengelolaan sampah rumah sakit yang kurang baik akan menjadi
tempat yang baik bagi vektor-vektor penyakit seperti lalat dan tikus.
2.
Kecelakaan pada pekerja atau masyarakat akibat tercecernya jarum
suntik dan bahan tajam lainnya.
3.
Insiden penyakit demam berdarah dengue akan meningkat karena
vektor penyakit hidup dan berkembangbiak dalam sampah kaleng bekas ataupun
genangan air.
2.6.2
Pengaruh
Terhadap Lingkungan
1.
Estetika lingkungan menjadi kurang sedap dipandang.
2.
Proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan mengjhasilkan
gas-gas tertentu yang menimbulkan bau busuk.
3.
Adanya partikel debu yang beterbangan akan menganggu pernapasan,
menimbulkan pencemaran udara yang akan menyebabkan kuman penyakit
mengkontaminasi peralatan medis dan makanan rumah sakit.
4.
Apabila terjadi pembakaran sampah rumah sakit yang tidak saniter
asapnya akan menganggu pernapasan, penglihatan, dan penurunan kualitas udara.
2.6.3
Pengaruh
Terhadap Rumah Sakit
1.
Keadaan lingkungan rumah sakit yang tidak saniter akan menurunkan
hasrat pasien berobat di rumah sakit tersebut.
2.
Keadaan estetika lingkungan yang lebih saniter akan menimbulkan
rasa nyaman bagi pasien, petugas, dan pengunjung rumah sakit.
3.
Keadaan lingkungan yang saniter mencerminkan mutu pelayanan dalam
rumah sakit yang semakin meningkat.
2.7
Pengelola
Sampah Rumah Sakit
1.
Sampah dari setiap unit pelayanan fungsional dalam rumah sakit
dikumpulkan oleh tenaga perawat khususnya yang menyangkut pemilahan sampah
medis dan non-medis, sedangkan ruangan lain bisa dilakukan oleh tenaga
kebersihan.
2.
Proses pengangkutan sampah dilakukan oleh tenaga sanitasi dengan
kualifikasi SMP ditambah latihan khusus.
3.
Pengawas pengelolaan sampah rumah sakit dilakukan oleh tenaga
sanitasi dengan kualifikasi D1 ditambah latihan khusus.
Menurut
Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 petugas pengelola sampah harus mengg unakan
alat pelindung diri yang terdiri : Topi/helm, Masker, Pelindung mata, Pakaian
panjang (coverall), Apron untuk industry, Pelindung kaki/sepatu boot dan Sarung
tangan khusus (disposable gloves atau
heavy duty gloves).
2.8
Kerangka
Teoritis
BABIII
KERANGKA KONSEPSIONAL
3.1 Konsep Pemikiran
Berdasarkan Depkes RI (1997) dan WHO (2005)
bahwa pengelolaan sampah medis terdiri dari: pemilahan, penampungan,
pengangkutan dan pembuangan akhir atau pemusnahan, maka kerangka konsep dapat
digambarkan sebagai berikut:
|
3.2 Variabel Penelitian
3.2.1 Variable Independen
1. Pemilahan
2. Penampungan
3. Pengangkutan
4. Pembuangan Akhir
3.2.2
Variable Dependen
Pengelolaan Sampah Medis Rumah Sakit
3.3 Definisi
Operasional
No
|
Variabel
|
Definisi Operasional
|
Cara Ukur
|
Alat Ukur
|
Hasil Ukur
|
Skala Ukur
|
DEPENDEN
|
||||||
1
|
Pengelolaan Sampah Medis Rumah Sakit
|
Suatu kegiatan yang dilakukan pihak
rumah sakit dalam menangani sampah medis mulai dari pemilahan, pembuangan,
pengangkutan, dan pembuangan akhir
|
_
|
_
|
_
|
_
|
INDEPENDEN
|
||||||
2
|
Pemilahan Sampah
|
Upaya yang dilakukan oleh petugas
rumah sakit untuk memilahkan berbagai jenis sampah medis yang dihasilkan
rumah sakit.
|
Observasi
|
Checklist
|
- Memenuhi
syarat
- Tidak
memenuhi syarat
|
Ordinal
|
3
|
Penampungan
|
Upaya yang dilakukan oleh petugas
rumah sakit terhadap sampah medis dimana sampah yang dihasilkan ditampung
sementara dengan menggunakan tong sampah yang diletakkan pada tempat
tertentu.
|
Observasi
|
Checklist
|
- Memenuhi
syarat
- Tidak
memenuhi syarat
|
Ordinal
|
4
|
Pengangkutan
|
Upaya pengangkutan sampah dari
sumbernya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
|
Observasi
|
Checklist
|
- Memenuhi
syarat
- Tidak
memenuhi syarat
|
Ordinal
|
5
|
Pembuangan
Akhir
|
Tahap pelaksanaan dimana sampah medis
harus di musnahkan.
|
Observasi
|
Checklist
|
- Memenuhi
syarat
- Tidak
memenuhi syarat
|
Ordinal
|
3.4 Cara Pengukuran Variable
Adapun kriteria penilaian
dalam penelitian ini adalah dengan pembagian kategori syarat berdasarkan Permenkes
No. 1204/Menkes/SK/X/2004, yaitu sebagai berikut :
3.4.1 Pemilahan
Memenuhi syarat : Apabila hasil checklis ≥ 75% dari totl skor
Tidak memenuhi syarat : Apabila hasil checklis ≤ 75% dari totl skor
3.4.2 Penampungan
Memenuhi
syarat : Apabila hasil
checklis ≥ 75% dari totl skor
Tidak
memenuhi syarat : Apabila hasil
checklis ≤ 75% dari totl skor
3.4.3
Pengangkutan
Memenuhi
syarat : Apabila hasil
checklis ≥ 75% dari totl skor
Tidak
memenuhi syarat : Apabila hasil
checklis ≤ 75% dari totl skor
3.4.4
Pembuangan Akhir (Pemusnahan)
Memenuhi
syarat : Apabila hasil
checklis ≥ 75% dari totl skor
Tidak
memenuhi syarat : Apabila hasil
checklis ≤ 75% dari totl skor
BABIV
METODELOGI PENELITIAN
4.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini bersifat deskriptif yang
bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan sampah rumah sakit yaitu:
pemilahan, penampungan, pengangkutan, dan pembuangan akhir pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil.
4.2 Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil.
4.3 Jadwal Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada bulan 20
Agustus - 9 September tahun 2011.
4.4 Populasi Dan Sampel
4.4.1. Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah meliputi
semua ruangan medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 11
unit ruangan.
4.4.2. Sampel
Pengambilan sampel menggunakan sistem total
populasi (total populatio). Sampel dalam
penelitian ini adalah semua ruangan yang termasuk dalam kategori ruangan medis
: Unit Gawat Darurat (UGD), Laboratorium, Radiologi, Ruang Rawat Penyakit Dalam,
Ruang Rawat Anak, Ruang Rawat Bedah, Kamar Operasi, Ruang Kebidanan, Ruang
Bedah, Poli Gigi dan Poliklinik Umum yang terdapat pada RSUD Kabupaten Aceh
Singkil.
4.5 Jenis Data
4.5.1. Data Primer
Data primer yang
diperoleh penulis dengan melakukan observasi langsung ke lokasi penelitian pada
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil dengan menggunakan checklist.
4.5.2. Data
Sekunder
Data sekunder
yang diperoleh dari penelusuran kepustakaan yang berupa literature yang
berkenaan dengan objek penelitian.
4.6
Pengumpulan Data
Mencheklist
tiap-tiap ruang atau unit yang menghasilakan limbah medis yang akan dijadikan
sampel.
4.7 Pengelolaan Data
Pengelolaan data dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Editing
Yaitu mengkoreksi kembali kesalahan-kesalahan
dalam pengisian atau pengambilan data.
2.
Coding
Yaitu memberikan tanda atas hasil penelitian
yang dikumpulkan dan diberi kode untuk memudahkan dalam mengelompokkan data.
3.
Tabulating
Yaitu penyajian data dalam bentuk tabel
distribusi frekuensi
4.8 Penyajian Data
Data yang
diperoleh akan disajikan dalam bentuk distribusi frekuensi dari tiap-tiap
variabel, narasi serta tabulasi silang.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan,
Jakarta: 1988.
Aditama Yoga Tjandra, Kesehatan Dan Keselamatan Kerja, Universitas Indonesia, Jakarta: 2006.
BAPEDAL, Peraturan
tentang Pengendalian Dampak Lingkungan, Jakarta: 1999.
_______ ,Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997, Pengelolaan Lingkungan Hidup Jakarta:
1997.
Chandra,B., Pengantar Kesehatan Lingkungan, EGC,
Jakarta:2007.
Darmanto, Djojodibroto, Kiat Mengelola Rumah Sakit, Penerbit Hipokrates: 131-137. Jakarta,
1997, http://www.ask.com
Departemen Kesehatan RI, Permenkes No. 1204/MENKES/SK/X/2004, Persyaratan Kesehatan Lingkungan
Rumah Sakit, Dirjen PPM dan PLP, Jakarta: 2004.
_______ ,
Pedoman Umum Hygiene Sarana dan Bangunan Umum, Bakti Husada, Jakarta: 2002.
_______ ,Profil
Kesehatan Indonesia,Bakti Husada,Jakarta:
1997.
_______ ,Pengeleloaan Limbah Rumah Sakit,Bakti
Husada,Jakarta: 2004.
_______ ,
Modul Pelatihan Pengelolaan Limbah Medis
Rumah Sakit dan Puskesmas Provinsi NAD: 2009.
Elina, Pengelolaan
Sampah Medis di RSUZA Banda Aceh Tahun 2007. Skripsi, Fakultas Kesehatan
Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Aceh, Bnada Aceh: 2007
Fakultas Kesehatan Masyarakat, Buku Panduan Teknis Penulisan Skripsi,
Edisi 2011, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Aceh, Banda
Aceh Januari: 2011
Jusuf, Pengumpulan
dan pengolahan sampah rumah sakit, Jakarta: 2002
Keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Kep. 58/Menlh/12/1995 Tentang Baku Mutu Kegiatan Rumah Sakit.
Kusnoputranto, Pengolahan dan Penanganan Limbah Laboratorium, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM-UI), Jakarta: 1986
LPKL, Lembaga Penelitian Kualitas
Lingkungan http://www.maxpelltechnology.com diakses
tanggal 12 Januari 2010.
Susilawati, Gambaran Pengelolaan Limbah Medis Pada Rumah Sakit Bhayangkara Kota
Banda Aceh Tahun 2008, Skripsi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas
Muhammadiyah Aceh, Banda Aceh: 2009
Sari, Triyas, Arsita,
Gambaran Pelaksanaan
Sistem Surveilans Infeksi Nosokomial Di Rumah Sakit Daerah dr. H. Koesnadi
Kabupaten Bondowoso,Surabaya: Theses, Fakultas Kesehatan
Masyarakat, Universitas Airlangga: 2008.
WHO, Pengelolaan
Aman Limbah Layanan Kesehatan, Jakarta:
2005.
Wakner Wolf, Manajemen Kesehatn Limbah Pelayanan Kesehatan di NAD, GTZ, 2007.
gan boleh minta soft copynya gak?
BalasHapuskirim via email di muhammad.alpiyan@gmail.com
gan, boleh minta kirim via email ke : keteqq.79@gmail.com
BalasHapusgan, bisa minta filenya kirim via email sadly.zachy@gmail.com
BalasHapusterima kasih
Gan mohon ijin aku copy ya buat referensi....makasih ....
BalasHapusgan kklo msh pnya filenya ane boleh di bagiin ga buat tmbah" referensinya
BalasHapusemail ke dede_wunk@yahoo.co.id
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapushalo, bisa minta softcopy nya ga ya? bisa kirim ke florawijaya@yahoo.co.id buat nambahin referensi, makasih sebelumnya
BalasHapusassalamu'alaikum
BalasHapusklau boleh minta softcopy nya ya
afifaly1@gmail.com
gan boleh minta soft copy arminjager71@gmail.com
BalasHapus